Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangani sebanyak 21 kasus kejahatan berupa aksi pencurian sepanjang Januari 2025.
"Sepanjang Januari 2025, telah terjadi aksi pencurian sebanyak 21 kali, baik pencurian biasa dan dengan kekerasan), termasuk pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari di Bantul, Rabu.
Menurut dia, perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani polisi sebanyak 13 kasus dengan rincian di wilayah Sewon dua kasus, Pandak satu kasus, Bantul satu kasus, Sanden satu kasus, Srandakan dua kasus, Kasihan dua kasus, Pajangan satu kasus, Dlingo satu kasus, Piyungan satu kasus dan Banguntapan dua kasus.
Sedangkan untuk pencurian biasa sebanyak empat kasus, perkara pencurian dengan kekerasan dua kasus dan curanmor dua kasus yang dilaporkan ke Polres Bantul.
"Untuk kasus pencurian dengan pemberatan memang mendominasi dan paling banyak terjadi pada awal tahun ini. Kami mengimbau masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan," katanya.
Dia mengatakan, pencurian dengan pemberatan merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang memberatkan. Seperti saat malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan. Sehingga, pidana yang dijatuhkan bagi pelaku ditambah sepertiga dari hukuman pokok.
Kapolres Bantul mengatakan, ada sejumlah faktor yang melandasi tren terjadinya kasus tersebut. Selain adanya kesempatan atau kelengahan korban, faktor ekonomi bisa menjadi salah satu pendorongnya.
"Juga sudah kembali mengenali kegiatan masyarakat sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan," katanya.
Sementara terkait dengan aksi curanmor, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih menyadari pentingnya meningkatkan kewaspadaan.
"Memang lebih baik dikunci ganda, apalagi saat motor sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS (Global Positioning System)," katanya.
Dia mengatakan, untuk menekan aksi pencurian dengan pemberatan, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan. Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan 'one gate system' dalam penjagaan lingkungan.
"Warga tidak perlu sungkan untuk menegur saat ada orang asing yang mencurigakan saat sedang menjaga lingkungan," katanya.