Batasi askes Medsos, Legislator usul perketat verifikasi usia pengguna

id Pembatasan Medsos Anak, Media Sosial, Anggota DPR

Batasi askes Medsos, Legislator usul perketat verifikasi usia pengguna

Menteri Komdigi Meutya Hafid (kedua kanan) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kanan), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi (kiri) bernyanyi bersama anak-anak di sela-sela penyampaian aturan perlindungan anak termasuk pembatasan media sosial bagi anak usia dini saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengusulkan kepada pemerintah memperketat sistem verifikasi usia pengguna media sosial (medsos) untuk mencegah anak di bawah umur menggakes medsos dan terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

"Saat ini, masih banyak anak di bawah umur yang dengan mudah membuat akun media sosial tanpa adanya filter konten untuk anak di bawah umur. Pemerintah harus mewajibkan platform digital memiliki sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan transparan,” kata Netty, di Jakarta, Selasa.

Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Netty menekankan pentingnya dukungan kebijakan komprehensif, termasuk peraturan lebih ketat terhadap platform digital serta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak.

“Saya mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Upaya ini harus diikuti dengan pengaturan terhadap game online yang banyak mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak,” kata dia menambahkan.

Netty mengingatkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak dalam penggunaan teknologi digital.

“Oleh sebab itu, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar orang tua tahu cara melindungi anak dari konten yang tidak pantas dan sadar akan bahayanya,” katanya.

Netty juga menyoroti dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental anak, seperti peningkatan kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat terpapar konten negatif dan cyberbullying.

“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berkontribusi terhadap penurunan kesehatan mental anak. Kita melihat kasus cyberbullying, kecanduan media sosial, hingga gangguan tidur akibat penggunaan gawai yang berlebihan. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata dia.

Baca juga: PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos

Netty mendorong platform digital agar lebih proaktif dalam menyediakan fitur-fitur yang mendukung kesehatan mental anak, seperti pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, serta mekanisme pelaporan konten berbahaya.

Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawati menyatakan kajian terkait penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital masih terus berlangsung.

Ia menyebutkan peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital, sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.

Baca juga: Medsos jadi sarana perundungan anak di tanah air

Sementara usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.

Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet bagi anak bukan sekadar pembatasan, melainkan berupa pelarangan secara tegas.

"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," kata oleh Soleh yang menilai persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan dan para orang tua kesulitan mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai.

Baca juga: Polisi didesak temukan peretas akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung
Menurutnya jika penggunaan gawai dan akses internet bagi anak hanya sekadar dibatasi maka aturan itu tidak akan efektif, apalagi saat ini akun pengguna berpotensi diakali atau menggunakan data palsu.

Tidak sekadar pembatasan akun anak di media sosial, seluruh pihak terutama orang tua juga guru di sekolah juga diperlukan melakukan pendampingan.

Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengapresiasi langkah yang dibuat Kemkomdigi untuk membuat tim khusus, dengan menggandeng kementerian dan lembaga lainnya sebagai upaya lintas sektor, dalam mempercepat proses penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

""Saya kira sudah baik, artinya bekerja sama bareng ya dari berbagai kementerian yang relevan gitu. Tinggal nanti kita terus memberikan dukungan, masukan, juga bagaimana supaya rencana ini bisa dijalankan," kata dia.

Baca juga: Pemilik akun medsos suruh ibu cabuli anak kandung ditelusuri

Baca juga: Bupati Gunungkidul mengingatkan orang tua awasi anak dari ancaman medsos

Baca juga: Anak muda harus bijak manfaatkan medsos






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah anak main medsos, perketat verifikasi usia pengguna

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025