Dubes RI ingatkan jamaah tidak langgar aturan, hanya gunakan visa haji resmi

id Visa Haji, Visa Haji Resmi, Visa Nonhaji, Dubes RI, Haji 2025

Dubes RI ingatkan jamaah tidak langgar aturan, hanya gunakan visa haji resmi

Petugas menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji di Asrama Haji Lampung, Lampung, Kamis (1/5/2025) ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengingatkan segenap jamaah calon haji dari Indonesia agar hanya menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi, menyusul semakin ketatnya peraturan dari Tanah Suci terkait visa.

"Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi," kata Aziz kepada wartawan di Madinah, Jumat.

Jamaah calon haji yang ditemukan menggunakan visa non-haji akan dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 100.000 riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp400 juta. Selain itu, jamaah calon haji tersebut juga dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Dengan demikian, Aziz juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji.

"Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Aziz juga menyatakan menyambut baik penutupan pemberian visa non-haji untuk Indonesia. Diketahui, Indonesia termasuk dari 14 negara yang visa non-hajinya ditutup, terhitung sejak 14 Syawal atau 13 April.

Selain itu, Abdul Aziz Ahmad juga memastikan kesiapan Indonesia dalam menyambut kedatangan kloter pertama jamaah haji di Madinah, termasuk jamaah yang melalui jalur fast track.

Fast track memang mempercepat proses imigrasi, tetapi ada efek samping yang perlu kita atasi. Jamaah sering kali ingin langsung keluar dari bandara, padahal sebagian dari mereka, khususnya lansia, butuh istirahat atau ke toilet terlebih dahulu. Ini memerlukan pengaturan yang baik agar mereka tidak tercecer dari rombongan,” ujar Aziz.

Ia menyampaikan pula bahwa petugas di lapangan telah mengantisipasi situasi tersebut, termasuk soal pengelompokan jamaah sesuai layanan delapan syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji.

“Kami harus memastikan tidak ada jamaah dari satu perusahaan yang tercecer ke perusahaan lain. Ini bukan hanya soal orang, tapi juga barang. Kalau tidak ditangani dengan rapi, koper jamaah bisa tertukar atau tercecer,” ucapnya.

Tantangan lainnya, lanjut Aziz, juga berkenaan dengan distribusi kartu Nusuk atau dokumen identitas penting yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi bagi jamaah. Kartu itu diserahkan oleh syarikah langsung kepada jamaah di hotel karena paspor dan dokumen lain dipegang oleh pihak (wukala).

“Pembagian kartu Nusuk harus tepat waktu. Kalau terlambat, bisa mengganggu mobilisasi jamaah. Maka kita dorong petugas dan syarikah bekerja cepat dan koordinatif,” ujarnya.

Selanjutnya, Aziz juga menyebutkan, jika ditemukan kendala yang memerlukan intervensi diplomatik, pihaknya siap turun tangan.

“Kalau memang perlu langkah diplomatik, kami bantu. Tapi kalau bisa diatasi oleh teknis, ya kita serahkan saja agar prosesnya berjalan luwes,” kata dia.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2025