Jokowi serahkan ijazah asli ke Bareskrim Polri

id Joko Widodo,Ijazah Jokowi,Bareskrim Polri

Jokowi serahkan ijazah asli ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan (tengah) bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto (kanan), berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, melalui tim kuasa hukumnya, secara resmi menyerahkan dokumen ijazah asli tingkat SMA dan perguruan tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (9/5).

Langkah ini diambil untuk mendukung penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik dari Iriana Jokowi, didampingi ajudan presiden Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah serta tim kuasa hukum.

Rombongan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.29 WIB dan keluar sekitar pukul 11.09 WIB.

Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa dokumen ijazah yang diserahkan adalah asli dan siap untuk diuji secara forensik oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup kepada wartawan usai penyerahan dokumen.

Yakup menegaskan bahwa Presiden Jokowi bersikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi aduan masyarakat tersebut.

Baca juga: Ke Bareskrim, adik ipar Jokowi bawa ijazah asli Presiden ke-7 RI

Menurutnya meskipun laporan itu bukan berasal dari pihak istana, Jokowi tetap memenuhi permintaan aparat penegak hukum sebagai bentuk tanggung jawab publik.

“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakup memastikan bahwa Jokowi tidak menutup kemungkinan untuk hadir apabila pihak kepolisian memanggilnya dalam rangka klarifikasi.

“Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa,” kata Yakup.

Baca juga: Roy Suryo diselidiki polisi terkait ijazah palsu Jokowi

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami laporan dugaan ijazah palsu yang disampaikan TPUA.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, yang menyebut dugaan cacat hukum dalam ijazah S1 Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 untuk melaporkan pihak-pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu, menunjukkan langkah proaktif dalam menangani isu ini melalui jalur hukum.

Baca juga: Jokowi persilakan polisi periksa ijazahnya

Baca juga: Jokowi: Tuduhan ijazah palsu adalah fitnah



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi serahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Bareskrim Polri

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025