Kredit bermasalah ke Sritex, Bank DKI dukung proses hukum

id Bank dki,Sritex ,Bank Jabar Banten ,BJB ,Iwan Lukminto ,Kejagung

Kredit bermasalah ke Sritex, Bank DKI dukung proses hukum

Ilustrasi - Kantor Bank DKI. ANTARA/HO-Bank DKI.

Jakarta (ANTARA) - Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020, menyusul penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," ujar manajemen Bank DKI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/5).

Pihak Bank DKI menegaskan akan bersikap kooperatif dalam mendukung aparat penegak hukum, termasuk dengan menyediakan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan guna memperlancar proses penyidikan secara objektif.

Lebih lanjut, manajemen menekankan bahwa Bank DKI tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), menjunjung tinggi integritas, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik,” tulis pernyataan tersebut.

Baca juga: Kejagung: Pemberian kredit Bank BJB dan Bank DKI ke Sritex tak sesuai aturan

Baca juga: Kejagung dalami peran bank lain di kasus korupsi Sritex


Meski proses hukum tengah berjalan, Bank DKI memastikan seluruh layanan perbankan tetap beroperasi normal tanpa hambatan. Dana nasabah dan aktivitas transaksi dipastikan tetap aman.

Bank DKI juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada otoritas yang berwenang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, termasuk mantan Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa dan mantan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jabar Banten (BJB) Dicky Syahbandinata.

Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca juga: Kejagung tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Sritex

Baca juga: Kejagung periksa 55 saksi kasus korupsi Sritex dan tetapkan tiga tersangka




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bank DKI tanggapi proses hukum soal kasus kredit kepada PT Sritex

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025