Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 45 kelurahan setempat sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo di Yogyakarta, Kamis, mengatakan koperasi-koperasi tersebut dibentuk berdasarkan potensi dan kearifan lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.
"Bisnis utamanya disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal masing-masing. Misalnya ada potensi batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi ini nanti antarkelurahan beda-beda," ujar dia.
Tri menjelaskan skema pembentukan koperasi dilakukan melalui pendekatan baru, yakni bukan penggabungan atau revitalisasi koperasi lama, tetapi pendirian koperasi baru secara formal.
Baca juga: Legislator DPRD DIY apresiasi pengembangan Lumbung Mataraman jadi KMP
Terdapat tujuh unit usaha dasar yang wajib dimiliki setiap koperasi, yakni klinik, apotek, toko sembako, 'cold storage', kantor koperasi, unit simpan pinjam dan satu unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.
“Model ini kami anggap lebih efektif untuk mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk untuk pembinaan dan pengawasan koperasi itu sendiri,” kata dia.
Salah satu potensi lokal yang akan difasilitasi melalui koperasi adalah sektor kuliner, termasuk pelaku usaha dalam Program Gandeng Gendong.
Program yang telah melibatkan banyak ibu-ibu pelaku usaha makanan rumahan ini akan lebih mudah dipantau, dikembangkan dan dibina apabila berada dalam naungan koperasi.
"Kalau kelompok Gandeng Gendong misalnya, lewat koperasi akan lebih mudah pemantauannya, 'quality control'-nya, pengorganisasiannya, manajemennya, pembinaannya," kata dia.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih diwajibkan miliki tujuh unit bisnis usaha
Untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut, Pemkot Yogyakarta menggelar tahapan awal berupa Pra-Musyawarah Kelurahan (Pra-Muskel) di seluruh kelurahan.
Forum ini digunakan sebagai ajang sosialisasi sekaligus penjajakan potensi dan kesiapan masyarakat.
Dia menambahkan Pemkot menargetkan seluruh Pra-Muskel selesai pada 28 Mei 2025. Setelah itu, koperasi ditargetkan memiliki legalitas berupa akta notaris paling lambat pada minggu pertama Juni.
"Ini bagian dari target nasional, karena pada 12 Juli nanti akan ada peresmian koperasi Merah Putih secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.