Bantul (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat tidak memengaruhi kinerja pemerintahan.
"Meskipun kekurangan pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di Bantul cukup signifikan, tidak terlalu memengaruhi kinerja pemerintahan karena sistem kerja yang makin efisien dan didukung oleh kemajuan teknologi," kata Sekretaris BKPSDM Bantul Triyanto di Bantul, Sabtu.
Dengan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, kata Triyanto, pekerjaan yang dahulu dikerjakan dua orang, sekarang bisa dilakukan oleh satu orang.
Dalam proses administrasi seperti pendaftaran pegawai dan usulan nomor induk pegawai (NIP), misalnya, sekarang ini jauh lebih mudah, tinggal mengunggah dokumen, verifikasi, lalu melakukan rekap di sistem.
Berdasarkan analisis beban kerja (ABK), jumlah kebutuhan ASN di Kabupaten Bantul mencapai 10.852 orang. Sementara itu, kondisi terkini per Mei 2025, jumlah ASN aktif berjumlah 8.083 orang. Dengan demikian, Pemkab Bantul masih kekurangan 2.769 pegawai.
Baca juga: BKPSDM: Tujuh ASN di Bantul terancam sanksi karena indisipliner
Walaupun demikian, kata dia, kebijakan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2025 tetap tidak menambah formasi baru.
"Pembukaan rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun," katanya.
Triyanto menyebutkan jumlah ASN di Bantul yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) sebanyak 406 orang pada tahun 2026, kemudian 357 orang pada tahun 2027.
Untuk formasi ASN 2024, Bantul hanya mendapatkan alokasi 111 CPNS dan 507 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
"Tidak ada kebijakan pengadaan ASN baru pada tahun 2025, dan hingga kini belum ada informasi resmi untuk rekrutmen pada tahun 2026," katanya.
Baca juga: Polres Bantul tegur penjual agar tak lagi jual minuman keras
Baca juga: Dishub pasang marka zona selamat sekolah di tujuh lokasi di Bantul
