Catatan kecil usai pesta demokrasi di tanah air

id Pemilu ,Pilkada ,KPU,Bawaslu Oleh Victorianus Sat Pranyoto

Catatan kecil usai pesta demokrasi di tanah air

Ilustrasi warga Filipina antusias mengikuti kegiatan pemilihan umum krusial. /ANTARA/Anadolu/py

Sleman (ANTARA) - Dua hajat besar pesta demokrasi baru saja usai digelar di seluruh pelosok tanah air.

Segala atmosfer yang menyertai pesta lima tahunan ini juga belum juga beranjak menjauh dari ingatan masyarakat Indonesia. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 Serentak berlalu meninggalkan suka duka.

Mulai dari riuhnya bursa kandidat yang akan tampil sebagai calon pemimpin di pusat maupun di daerah, maraknya gambar-gambar para calon wakil rakyat yang menghiasi berbagai media massa maupun media sosial serta titik-titik strategis di sudut kota hingga desa-desa.

Dari kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi itu, ada catatan-catatan kecil dari mereka yang mengemban amanah di menggelar pesta rakyat yang demokratis, aman, jujur dan adil di Yogyakarta.

Kesuksesan menggelar Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2025, tentu membuat rasa bangga pada diri insan-insan KPU maupun Bawaslu.

Setelah pesta demokrasi itu usai, para penyelenggara pemilihan ini sadar, ternyata pelaksanaan pemilu dan pilkada yang waktunya sangat berdekatan itu menguras energi, konsentrasi dan tentunya waktu.

Baca juga: Bawaslu Sleman: Jeda antara Pemilu dan Pilkada optimalkan pengawasan

Belajar dari pengalaman pertama penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang waktunya hanya berjarak tak lebih dari satu tahun ini, para penyelenggara pemilihan mengusulkan agar ada jeda waktu dalam penyelenggara dua agenda nasional tersebut.

Sorotan terkait mepetnya pelaksanaan pemilu dan pilkada tersebut secara tegas disampaikan Ketua KPU Afifuddin.

Nakhoda penyelenggara pemilihan ini menyoroti kepadatan jadwal Pemilu 2024 yang disebutnya sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia.

Dari pengalaman penyelenggaraan pemilihan, dia merasa bahwa beban KPU seperti menjalani double burden, karena belum rampung tahapan pemilu legislatif dan Presiden, sudah harus bersiap menghadapi pilkada.

Dari pengalaman itu, muncul usulan agar ada jeda waktu dalam pelaksanaan, karena kedua momen besar tersebut ternyata sangat beririsan.


COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.