Logo Header Antaranews Jogja

Nadiem Makarim jalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus korupsi Chromebook

Senin, 23 Juni 2025 09:43 WIB
Image Print
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019—2022.

Berdasarkan pantauan ANTARA pada Senin, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB.

Nadiem yang datang dengan empat kuasa hukumnya itu tampak mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam serta membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, penyidik pada Jampidsus akan memeriksa Nadiem selaku mantan Mendikbudristek untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan penyidik mendalami dugaan pemufakatan jahat oleh berbagai pihak yang mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020, supaya diarahkan penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan karena Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 sudah melakun uji coba penggunaan 1.000 Chromebook dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan penggunaan Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli menyebutkan pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun, terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.



Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026