Logo Header Antaranews Jogja

Komisi A DPRD DIY komitmen perkuat optimalkan pelayanan adminduk dan KIA

Jumat, 4 Juli 2025 16:01 WIB
Image Print
Kunjungan kerja Komisi A DPRD DIY di Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu (2/7/2025). (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Urusan pelayanan publik untuk hak dasar masyarakat, baik itu berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan Kartu Identitas Anak (KIA), kesehatan, maupun pendidikan perlu terus diperkuat dan lebih optimal dijalankan oleh pemerintah daerah.

Hifni Muhammad, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, menegaskan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu (2/7/2025).

"Komisi A DPRD DIY terus aktif mendorong dan berupaya berikan dukungan bagi terwujudnya pelayanan Adminduk dan KIA, layanan kesehatan dan pendidikan jadi lebih baik. Semoga pegawai di tiap Kapanewon di lapangan selalu sehat dan semangat melayani masyarakat," kata Hifni Muhammad.

Melalui kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu bersama seluruh anggota Komisi A DPRD DIY, upaya nyata menguatkan kapasitas diberikan dengan dukungan dan apresiasi atas pelayanan publik yang ada.

"Di Sedayu, Bantul, kita lihat ekosistem yang dibangun jadi program unggulan pelayanan Adminduk dan KIA. Tapi kita ingin serap juga aspirasi kebutuhan peningkatan pelayanan ke depan," ujar Hifni Muhammad Nasikh.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima oleh Panewu Sedayu, Anton Yulianto. Turut hadir Ketua Komisi A Eko Suwanto, Sekretaris Syarief Guska Laksana, serta anggota Yuni Satia Rahayu, Akhid Nuryati, D Radjut Sukasworo, Purwanto, Didik Kuswanto, Sigit Nursyam Priyanto, Sofyan Setyo Darmawan, Arif Kurniawan, dan Stevanus Christian Handoko.

"Melalui kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu Bantul, kita ingin dapatkan gambaran riil problem pelayanan publik untuk urusan kependudukan dan dukungan apa saja yang dibutuhkan Kapanewon. DIY sudah memiliki Perda Adminduk dan KIA Nomor 9/2015 dan Komisi A DPRD DIY jelas mendorong peningkatan pelayanan publik agar lebih baik," kata Eko Suwanto.

D Radjut Sukasworo, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, menekankan pentingnya sejumlah pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan yang berkaitan dengan Adminduk dan KIA. Ia juga mempertanyakan relevansi Perda Nomor 9/2015 serta kondisi peralatan pendukung pelayanan publik di Kapanewon Sedayu.

"Apakah proses administrasi Adminduk sudah sesuai kebutuhan sekolah? Sebab ada SK Kementerian Sosial 2025 untuk kategori afirmasi, apakah terpantau di Kapanewon Sedayu? Bagaimana juga soal BPJS PBI yang dihapus, apakah penerima manfaat diberitahu?" ujar D Radjut Sukasworo.

Sementara itu, Arif Kurniawan menyoroti upaya peningkatan pelayanan publik oleh Kapanewon Sedayu.

"Apakah menggandeng elemen masyarakat yang lain? Juga bagaimana dengan pilihan layanan IKD atau identitas kependudukan digital yang pasif dalam melakukan perekaman, kenapa belum ada target? Lalu langkah apa saja yang dilakukan untuk menyelesaikan data kependudukan?" katanya.

Akhid Nuryati dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi implementasi pelayanan difabel di Kapanewon Sedayu yang melayani 505 jiwa secara khusus. Ia juga menyoroti kerjasama gotong royong dengan pihak lain.

"Di Kulonprogo, di Kulur, ada kerja sama melayani difabel. Nah, kalau di Sedayu Bantul, berapa kalurahan yang dominan untuk difabel?" ujarnya.

Yuni Satia Rahayu menyoroti capaian prosentase pelayanan KIA dan kondisi dispensasi nikah di Sedayu.

Anton Yulianto, Panewu Sedayu Bantul, menjelaskan adanya keterbatasan akses data kependudukan bagi Kapanewon, sehingga tidak dapat mengakses data secara real time.

"Kewenangan terbatas yang kita miliki membuat ada perbedaan jumlah data penduduk. Data riil, dinamis lahir-mati, datang-pergi. Ada jumlah penduduk Sedayu 45.517 orang dengan 16.255 KK. Kalau ditelaah ada kisaran selisih jumlah penduduk, ada tidak tertib Adminduk karena tidak proses meski terekam BPS," ujarnya.

Ia menambahkan, banyak perumahan di Argomulyo dan Argorejo belum teradministrasi dengan baik. Hal ini menyebabkan data kependudukan tidak sinkron, dan ada keluhan dari dukuh mengenai orang datang dan pergi yang tidak terdata.

"Dukcapil Bantul dengan sharing data secara berkala, dinas datanya share ke Kapanewon. Aparat di bawah mencatat perbedaan pola perpindahan penduduk secara fisik dan administrasi. Kalau afirmasi, ada layanan, ada basis data sistem administrasi kesejahteraan masyarakat Bantul. Sumber data tersedia. Lewat SiDA MESRA bagi yang belum masuk, butuh cek riil lapangan dengan lurah dan dukuh agar sesuai. Afirmasi akan jadi gonjang-ganjing masyarakat, terutama bagi penerima manfaatnya. Di Sedayu sudah tercover data KIA untuk SMA dan SMK, SMP mencapai 90 persen karena ada kerja sama di sekolah. Hanya untuk usia TK dan PAUD, belum terlayani semua," jelas Anton.

Untuk sarana dan prasarana pelayanan kependudukan, ruang terbatas dan peralatan komputer masih menunggu unit baru. Mereka berharap ada alat dari dinas yang masih layak pakai.

Anton juga menyampaikan bahwa Kapanewon Sedayu sudah ramah anak, disabilitas, ibu hamil dan menyusui, serta terus berupaya menjadi lebih baik. Ia menyoroti masalah disabilitas dan ODGJ di Sedayu, meski sudah ada paguyuban yang memberikan pendampingan.

"Gotong royong telah dikerjakan bersama dengan CSR Pertamina, rumah bugar difabel, Pustu Sedayu 2 guna perawatan kesehatan rutin seperti fisioterapi dan cek kesehatan. Lalu hadir rumah produksi difabel, rumah di Jurug jadi pusat kegiatan difabel," tuturnya.

Sejak 2023, Kapanewon Sedayu juga bekerja sama dengan Universitas Mercu Buana (UMB) di bidang edukasi. Calon psikolog menghadirkan layanan khusus sebagai syarat profesi.

"Ada inisiasi pusat pelayanan jiwa, bekerja sama dengan UMB. Relawan bagi pendamping difabel, belum ada alokasi anggaran. Kalurahan Argosari dinamis, ada support kalurahan. Persoalan kependudukan yang dihadapi yaitu kondisi dengan status cerai bermasalah secara sosial, tidak menetap dalam jangka waktu lama. Status kependudukan abu-abu, KDRT, kehamilan di luar nikah, bunuh diri—persoalan sosial yang berkaitan dengan masalah kependudukan," kata Anton. (*)




Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026