
Surat viral, Istri Menteri UMKM berpeluang dipanggiil KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, terkait surat permohonan dukungan yang beredar luas dan menuai kontroversi publik.
Dokumen tersebut diketahui menggunakan kop surat Kementerian UMKM dan ditujukan kepada sejumlah perwakilan diplomatik RI di Eropa.
Isi suratnya meminta dukungan logistik bagi Agustina selama menjalankan kegiatan bertajuk "Misi Budaya" di enam negara Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya masih mendalami persoalan tersebut.
"Nanti kami lihat dulu ya," ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7).
Baca juga: KPK panggil lagi ASN jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan
Menurut Budi, dokumen serta informasi terkait telah diserahkan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
KPK, kata dia, tengah mempelajarinya untuk menilai apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau potensi gratifikasi yang melibatkan pejabat maupun pihak terkait.
Surat tersebut memantik reaksi tajam dari publik setelah viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan legalitas permintaan dukungan kepada kedutaan, mengingat Agustina Hastarini bukan pejabat negara ataupun bagian dari delegasi resmi pemerintah.
Baca juga: KPK mulai panggil pihak swasta pada kasus gratifikasi MPR RI
Menanggapi polemik itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman angkat bicara usai mendatangi KPK dan menegaskan tidak ada penggunaan uang negara dalam perjalanan keluarganya ke Eropa.
"Istri saya pergi ke Eropa untuk menemani anak kami mengikuti lomba. Tidak memakai satu rupiah pun uang negara," ujar Maman.
Ia juga membantah memerintahkan jajarannya menyusun surat permohonan tersebut.
"Saya tidak pernah memerintahkan membuat surat itu untuk kepentingan istri saya," tegasnya.
Meski begitu, Maman mengakui bahwa ada penyelidikan internal di lingkup kementerian, namun ia enggan mengungkap hasilnya kepada publik.
Baca juga: Dugaan korupsi Rp893 miliar, KPK panggil 2 mantan Dirut PT JN
Baca juga: KPK panggil direktur perusahaan swasta terkait dugaan korupsi kredit LPEI
Baca juga: KPK panggil tiga orang saksi kasus korupsi Bank BJB yang ditaksir capai Rp222 miliar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka peluang panggil istri Menteri UMKM
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
