
Kemenag dorong sertifikasi guru Al Quran lewat LSP Tilawati

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong sertifikasi guru Al Quran lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tilawati sebagai langkah untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pengajar Al Quran di Indonesia.
"Kami ingin guru Al Quran diperlakukan secara layak sebagai profesi. Ada jalur pengakuan kompetensi, jenjang pelatihan, dan sistem pembinaan yang berkelanjutan. Tidak bisa lagi dibiarkan sekadar sebagai peran sukarela tanpa penguatan kapasitas," ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi di Istiqlal, Jakarta, Sabtu.
Ahmad Zayadi mengatakan pembinaan Al Quran harus bergerak ke arah sistem yang terstruktur, berstandar, dan berdampak sosial.
Gerakan membaca Al Quran tidak cukup berhenti di podium tilawah, tetapi harus dilanjutkan dalam ikhtiar memahami, mendalami isi kandungannya, hingga meningkatkan literasi keagamaan yang mencerdaskan masyarakat.
Baca juga: Qari Aceh kembali diundang jadi imam di Istana Kepresidenan Turki
Menurut dia, LSP Tilawati hadir sebagai wujud nyata dari misi tersebut. Kehadirannya menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekosistem pembinaan Al Quran di Tanah Air, memastikan standar kompetensi pengajar dan membuka peluang sertifikasi resmi bagi guru-guru Al Quran.
"Tilawah harus menjadi gerakan nasional: membaca dengan benar, memahami dengan jernih, menghayati dengan kesadaran, dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh," kata dia.
Dengan hadirnya LSP Tilawati, kata dia, proses pengajaran Al Quran akan lebih terarah, terukur, dan profesional. Guru Quran tidak cukup hanya piawai membaca, tapi juga perlu memahami prinsip-prinsip etis, sosial, dan spiritual dari isi Al Quran yang diajarkannya.
"Ini bukan sekadar standardisasi teknis, tapi bagian dari penguatan nilai. Misalnya, saat membaca ayat tentang amanah, guru harus bisa menanamkan pentingnya integritas," katanya.
Baca juga: Baznas melatih pengajar Al-Quran braille, bantu disabilitas di Indonesia
Zayadi menambahkan sertifikasi guru Quran lewat LSP Tilawati bersifat sukarela dan berbasis kompetensi, bukan administratif atau politis. Kementerian Agama mendorong lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan TPQ untuk menjadikan LSP ini sebagai mitra peningkatan mutu.
LSP Tilawati diinisiasi oleh Pesantren Nurul Falah, pusat pengembangan metode Tilawati, yang telah bermitra lama dengan Kemenag dalam pendidikan Al Quran.
Peluncuran LSP ini dinilai menjadi bagian dari visi Kemenag untuk melakukan transformasi kelembagaan dalam pengelolaan pendidikan keagamaan, termasuk program digitalisasi, pelatihan berjenjang, dan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
"Sertifikasi ini bukan bentuk kontrol terhadap dakwah, tapi cara kita menghormati guru-guru Quran sebagai pelaku utama pembinaan moral bangsa," kata Zayadi.
Zayadi menambahkan Kementerian Agama berharap LSP Tilawati dapat menjangkau ribuan guru Quran dalam lima tahun ke depan. Sertifikasi ini juga akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan kebijakan pembinaan Qurani berbasis kualitas dan dampak sosial yang terukur.
Baca juga: Pemerintah selesaikan terjemahan Al Quran ke bahasa Betawi
Baca juga: NU mengatasi buta huruf akan Al Quran di Indonesia melalui Multaqo NasionalBaca juga: Kemenag rilis Al Quran terjemahan bahasa Gayo, Aceh
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag dorong sertifikasi guru Al Quran lewat LSP Tilawati
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
