Logo Header Antaranews Jogja

Ini alasan KPK, Khofifah diperiksa di Jatim, bukan Jakarta

Minggu, 20 Juli 2025 12:55 WIB
Image Print
Arsip. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Khofifah diperiksa selama delapan jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim, bukan Jakarta.

“Penyidik (awalnya, red.) melakukan atau membuat surat panggilan di tanggal 13 Juni 2025, kemudian di tanggal 17 Juni 2025 yang bersangkutan atau Khofifah itu mengirimkan surat untuk permintaan dilakukannya reschedule (penjadwalan ulang, red.) di tanggal 24 Juni 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, Khofifah minta penjadwalan ulang karena sudah memiliki jadwal lain, yakni menghadiri wisuda anaknya.

Baca juga: KPK panggil mantan Ketua DPRD ke KPK sedang Khofifah di Polda Jatim

Namun, kata dia, penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Khofifah pada tanggal 20 Juni 2025, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Setelah itu, lanjut dia, ada komunikasi antara penyidik KPK dengan Khofifah untuk pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk tanggal 24 Juni 2025, penyidik sendiri sudah ada jadwal lain dan enggak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Khofifah, red.). Artinya, bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap dilakukan pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di KPK,” katanya.

Baca juga: KPK koordinasi pemeriksaan Khofifah di Jakarta atau Jatim

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penyidik KPK kembali berkomunikasi dengan Khofifah dan menyepakati mengagendakan jadwal pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 di Polda Jatim, Surabaya.

“Kenapa di tanggal 10 Juli 2025? Bertepatan dengan penyidiknya atau satgasnya yang saat itu melaksanakan kegiatan penyidikan pemeriksaan, penggeledahan, dan lain-lain di wilayah Jatim. Untuk efisiensi, dan lain-lain, maka dilakukan lah pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 itu di Surabaya,” jelasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa KPK tidak mengistimewakan Khofifah dengan memeriksanya di Jatim, bukan di Jakarta.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jelaskan kronologi Khofifah diperiksa di Jatim, bukan Jakarta



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026