
Wabup: evaluasi SAKIP upaya perkuat akuntabilitas pelayanan publik

Bantul (ANTARA) - Wakil Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Aris Suharyanta menyebut bahwa Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 terhadap pemerintah kabupaten ini menjadi momen penting untuk memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.
"ASN (aparatur sipil negara) kita harus profesional, produktif, dan unggul. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik di Bantul," kata Wabup pada acara Pendampingan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025 oleh KemenPAN-RB secara daring di Bantul, Selasa.
Menurut dia, pentingnya menjaga kesinambungan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kegiatan ini menjadi komitmen kuat Pemkab Bantul dalam memperkuat sistem akuntabilitas kinerja birokrasi.
"Kami berkomitmen untuk mempertahankan serta meningkatkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil," kata Wabup Bantul.
Baca juga: Bantul raih penghargaan SAKIP dari Kemenpan RB
Hasil evaluasi sebelumnya, Pemkab Bantul mencatat capaian nilai SAKIP sebesar 81,27 dan nilai Reformasi Birokrasi sebesar 88,00. Tahun ini, Bantul menargetkan peningkatan kualitas pada seluruh aspek, termasuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.
Wabub juga menyampaikan refleksi atas berbagai program lintas sektoral yang telah berjalan, termasuk integrasi dengan program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, sekolah rakyat, dan pemberdayaan masyarakat terdampak bencana.
"Dengan persiapan yang lebih matang, semoga evaluasi SAKIP tahun ini menjadi!pemacu agar kinerja seluruh unit kerja di Kabupaten Bantul semakin akuntabel, terukur, dan berdampak nyata," katanya.
Baca juga: Pemda DIY mempertahankan SAKIP predikat "AA" enam kali berturut-turut
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budiraharja mengatakan, Pemkab Bantul terus mengembangkan aplikasi e-SAKIP sebagai bagian dari upaya digitalisasi kinerja dan pengambilan keputusan berbasis data.
"Inovasi dan adaptasi sistem merupakan keharusan. Kami ingin e-SAKIP mampu mencerminkan dinamika pemerintahan yang agile dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Kerja dan Pengawasan KemenPAN-RB Arif Tri Hariyanto dalam arahannya mengingatkan agar daerah tidak terjebak dalam zona nyaman hanya karena nilai kinerja yang tinggi.
"Akuntabilitas bukan sekadar prosedur. Tetapi harus ditransformasikan menjadi manfaat konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Outcome lintas sektor dan kolaborasi adalah kuncinya," katanya.
Baca juga: Kemenpan RB sebut reformasi birokrasi di DIY menempati posisi tertinggi
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
