Logo Header Antaranews Jogja

Paku Alam X : Larwasda 2025 wujud komitmen antikorupsi Pemda DIY

Kamis, 31 Juli 2025 23:00 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X menyampaikan sambutan saat pembukaan Larwasda 2025 dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY di Kantor Inspektorat DIY, Yogyakarta, Kamis (31/7/2025) (ANTARA/HO-Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X menyebut Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 yang berlangsung di provinsi ini menjadi wujud komitmen membangun pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Larwasda menjadi wujud komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," ujar Paku Alam X saat pembukaan Larwasda 2025 dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY di Kantor Inspektorat DIY, Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil riset OECD dan World Bank, lanjut Paku Alam, menunjukkan bahwa tata kelola antikorupsi yang baik dapat meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan mempercepat pelayanan publik.

Karena itu, Wagub DIY berharap Larwasda tahun ini menjadi momentum percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Kita tentu perlu meminimalisir temuan berulang, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Bagi saya, pengalaman atau jam terbang menjadi guru yang paling baik, dan hubungan kerja jadi modalnya, sehingga teruslah belajar," kata dia.

Inspektur DIY Muhammad Setiadi menyebut Larwasda digelar untuk menyampaikan hasil pengawasan tahun 2024 dan sebagian pengawasan tahun 2025 sesuai program kerja tahunan.

Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus untuk menyosialisasikan kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan korupsi kepada OPD, UPTD, BUMD, serta sekolah SMA/SMK di lingkungan Pemda DIY dan kabupaten/kota se-DIY.

"Tujuannya meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja kepada pemerintah daerah," kata dia.

Setiadi menambahkan, Larwasda 2025 bakal memberikan umpan balik bagi perencanaan pelaksanaan, serta pimpinan objek pemeriksaan atau unit kerja dalam rangka pengambilan keputusan.

"'Goals'-nya terealisasinya kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan antikorupsi," tutur dia.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026