Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan seluruh koperasi desa (kopdes) merah putih yang telah berbadan hukum di provinsinya dapat menjalankan aktivitas secara penuh pada Oktober 2025.
"Targetnya 438 koperasi yang sudah di-launching kemarin, terutama di DIY, itu sudah melakukan aktivitas. Kalau kemarin kan soal badan hukum, nah setelah itu mestinya harus jalan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DIY Srie Nurkyatsiwi di Yogyakarta, Senin.
Ia menyebut saat ini baru lima koperasi percontohan atau mock up yang telah memulai kegiatan. Lima gerai tersebut tersebar di Kabupaten Sleman sebanyak tiga dan Bantul dua.
"Yang lainnya sudah jalan, tapi kan macam-macam. Minimal ada gerai yang jalan, tidak harus semuanya, karena dasarnya melihat potensi. Mungkin potensinya ekonomi kreatif, jasa, atau yang lain," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah buka opsi tempatkan PPPK ke Kopdes Merah Putih
Menurut Nurkyatsiwi, pelaksanaan program kopdes merah putih masih dalam tahap pemetaan di seluruh kabupaten/kota.
Proses itu mencakup pemetaan sumber daya manusia, kelembagaan, aset, hingga potensi sektor usaha yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
"Sleman sudah melakukan pendampingan bersama lembaga keuangan. Kulon Progo memetakan aset-aset, sarpras yang bisa dioptimalkan. Bantul sudah pelatihan SDM. Kota Yogyakarta juga sudah. Intinya penguatan kelembagaan," ucapnya.
Nurkyatsiwi menyebut sebagian besar koperasi di DIY lebih banyak mengarah ke sektor ketahanan pangan.
"Kalau bicara ketahanan pangan, pastinya juga bicara sektor pertanian. Sejauh ini secara sekilas lebih banyak mengarah ke situ," kata dia.
Baca juga: Koperasi Merah Putih ujung tombak distribusi pangan adil
Ia mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi koperasi di tingkat kelurahan, termasuk dari sisi pemahaman pengurus yang sebagian besar masih baru berkait visi atau tujuan program pemerintah tersebut.
"Harus duduk bersama karena kelembagaan koperasi itu bukan milik individu, tapi anggota. Banyak kepala, banyak pemikiran, jadi harus dipahami bersama," ujarnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi, Pemda DIY juga menggulirkan program inkubasi bisnis atau copreneur yang didanai dana leistimewaan (danais).
Baca juga: Komisi XI DPR menilau perlu ada PP atau perpres khusus untuk koperasi merah putih
"Baru 20 koperasi yang ikut piloting. Mereka harus tahu business plan. Kira-kira kalau jadi pengurus, koperasinya mau dibawa ke mana. Jangan tiba-tiba saya akan usaha ini, sementara masyarakatnya enggak butuh itu," kata dia.
Nurkyatsiwi pun menegaskan pembiayaan kegiatan koperasi bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Pemda memfasilitasi peningkatan kompetensi, pembinaan manajemen awal, penyusunan SOP, business plan. Tapi, pelaksanaannya kewajiban koperasi, bisa dari simpanan anggota atau utang, tapi pakai proposal bisnis. Semua harus transparan," tutur dia.
Baca juga: Ekonom: Kopdes perlu ciptakan bisnis baru demi dampak lebih optimal
Baca juga: Kopdes Merah Putih potensi kuatkan pengelolaan pariwisata
