Logo Header Antaranews Jogja

Ariel Noah minta pemerintah nyatakan penyanyi tak perlu bayar royalti

Kamis, 21 Agustus 2025 15:55 WIB
Image Print
Perwakilan dari organisasi musisi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Perwakilan dari organisasi musisi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) Nazril Irham alias Ariel Noah meminta pemerintah untuk menyatakan bahwa penyanyi atau pelaku pertunjukan tak perlu bertanggung jawab atas royalti hak cipta ketika membawakan lagu dalam pertunjukan.

Menurut dia, pernyataan dari Mahkamah Konstitusi mengenai hal itu belum cukup kuat untuk membuat seluruh pihak memahami hal itu. Dia mengatakan bahwa pihak yang wajib membayar performing rights adalah penyelenggara acara.

"Menurut kami itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights," kata Ariel saat rapat konsultasi soal hak cipta bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan sebelumnya ada sebuah pertanyaan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi.

Baca juga: Keluarga WR Soepratman klarifikasi masalah royalti lagu kebangsaan "Indonesia Raya"

Polemik itu, kata dia, timbul setelah adanya perkara hak cipta yang melibatkan Agnez Mo.

Selain itu, dia juga meminta kejelasan mengenai mekanisme izin untuk penyanyi jika ingin membawakan lagu, baik sudah membayarkan royalti atau sebelum.

Menurut dia, hal itu menimbulkan permasalahan sehingga memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang.

"Karena kami pikir kalau kami yang beradu argumen dengan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), kami sama-sama tidak punya kewenangan, karena kami membahas undang-undang waktu itu," kata dia.

Adapun DPR RI menggelar rapat konsultasi untuk membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta bersama sejumlah musisi, mulai dari Ariel Noah hingga Vina Panduwinata di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: WAMI klarifikasi terkait kisruh soal pembayaran royalti Ari Lasso

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa saat ini ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut dia, Kementerian Hukum pun sudah berkoordinasi dengan DPR RI mengenai penyesuaian itu.

Namun, kata dia, penyesuaian itu saja belum cukup, karena perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta.


Baca juga: Menkum akan audit LMK dan LMKN terkait transparansi royalti musik


Baca juga: Anggota DPR mendukung langkah pemerintah audit LMKN dan LMK








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ariel Noah minta pemerintah nyatakan penyanyi tak perlu bayar royalti



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026