
Kelompok wanita tani Gunungkidul dapat pendampingan sertifikasi halal

Yogyakarta (ANTARA) - Dua kelompok wanita tani Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat pendampingan tim Program Penguatan Kapasitas (PPK) Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) untuk sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
"Pendampingan ini merupakan bagian dari program kerja tim PPK Ormawa KSPM UMBY yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Dosen Pembimbing Lapangan PPK Ormawa KSPM UMBY Yudas Tadius Andi Candra dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat.
Dua kelompok wanita tani (KWT) tersebut yaitu KWT Manunggal Berkah dari Dusun Kuwangen Lor, dan KWT Lestari Bumi dari Dusun Kuwangen Kidul. Melalui program tersebut, pihaknya berharap dapat mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi warga.
"Kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan masyarakat, khususnya anggota KWT, dalam mempersiapkan produk yang sesuai standar halal," katanya.
Baca juga: BPJPH gratiskan sertifikat halal untuk warung makan
Sementara itu, pendamping dari BPJPH Samsuni mengatakan, produk dapat tersertifikasi halal apabila memenuhi syarat, yaitu bahan baku berasal dari sumber yang halal, proses produksi terjamin kebersihan serta kehalalannya, dan dilengkapi dokumen pendukung.
"Selain itu, pelaku usaha wajib bersedia melalui proses audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal sebelum sertifikat diterbitkan oleh BPJPH," katanya.
Sementara itu, tim Pemasaran PPK Ormawa KSPM UMBY Khetin Rahma mengatakan proses sertifikasi halal di antaranya dengan memastikan penggunaan bahan baku yang halal, menata proses produksi sesuai standar kebersihan dan kehalalan, melengkapi dokumen pendukung seperti daftar bahan serta alur produksi.
Selain itu, kata dia, memberikan pelatihan kepada anggota terkait standar halal, menyiapkan sarana prasarana yang higienis, serta menata kemasan produk agar sesuai dengan ketentuan sertifikasi.
Baca juga: BPJPH tekankan pentingnya sertifikasi halal produk kesehatan
"Sertifikasi halal bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk. Kami ingin membantu warga, agar produk ikan lele yang mereka budi daya memiliki nilai tambah dan bisa bersaing lebih luas di pasar," katanya.
Produk-produk olahan yang menjadi fokus pendampingan seperti nugget dan kerupuk daging ikan, stik tulang ikan, serta marinasi ikan nila dan mujair. Hasil sertifikasi halal diperkirakan diperoleh dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan setelah pengajuan.
"Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini, karena menjadi lebih paham tentang cara mengurus sertifikasi halal dan pentingnya menjaga kebersihan dalam proses produksi. Semoga produk kami bisa segera bersertifikat halal," kata Wanti, anggota KWT Manunggal Berkah.
Baca juga: Pemerintah: Tak semua bahan wajib bersertifikat halal
Baca juga: Dinas Koperasi Kulon Progo menyelenggarakan pelatihan juru sembelih hahal
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
