Bantul (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Bantul Tahun 2024 yang berpotensi menjadi PPPK paruh waktu sekitar 3.000 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bantul Isa Budihartomo di Bantul, Minggu, mengatakan, instansinya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan pemetaan terhadap pelamar PPPK Tahun 2024 untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
"Kalau mapingnya sudah, jadi kita maping dari data asli dari sistem pendaftaran yang kemarin dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN, sudah kita dapatkan nama namanya, ada sekitar 3.000 lebih nama," katanya.
Baca juga: Bantul usulkan 111 calon PPPK mendapat nomor induk pegawai
Dia mengatakan, dari pemetaan bersama OPD-OPD tersebut, kemudian pemerintah daerah melakukan koordinasi dan sosialisasi pengangkatan PPPK paruh waktu, agar nanti pelaksanaannya sesuai dengan di Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.
"Jadi, hasilnya kita sampaikan seperti ini seperti itu, sesuai dengan surat KemenPAN RB. Termasuk kami memberikan penjelasan apa yang sudah kita lakukan dan evaluasi terkait dengan proses yang kita lakukan mengenai PPPK paruh waktu ini," katanya.
Isa Budihartomo juga mengatakan, koordinasi dan sosialisasi terkait pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu yang dilakukan itu menindaklanjuti pertemuan Pemkab Bantul dengan KemenPAN RB beberapa waktu lalu agar bisa dipahami bersama semua OPD.
Baca juga: Pemerintah buka opsi tempatkan PPPK ke Kopdes Merah Putih
Lebih lanjut dia mengatakan, dari sekitar 3.000 nama yang berpotensi menjadi PPPK paruh waktu tersebut didominasi tenaga teknis yang ada di OPD instansi teknis, dan bukan tenaga kesehatan maupun pendidikan atau tenaga pendidik (guru).
"Dominasi tenaga teknis, karena guru dan tenaga kesehatan sudah lama dan sebelum sebelum ini sudah dilakukan perekrutan. Jadi, mereka ini calon PPPK yang mengikuti seleksi yang sebelumnya daftar, di situ ikut tes dan seterusnya itulah calon," katanya.
Pihaknya sendiri juga belum memastikan jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu di Bantul tersebut, karena masih menunggu arahan lebih lanjut dari KemenPAN RB, hanya saja proses proses sudah dilakukan agar nantinya bisa menyesuaikan dengan jadwal.
"Tapi yang jelas PPPK paruh waktu ini sama, tidak ada bedanya dengan pegawai lainnya. Itu (paruh waktu) hanya label, karena untuk waktu kerja dan tunjangan sama seperti PPPK pada umumnya," katanya.
Baca juga: Komite I DPD berkoordinasi dengan BKN perjuangkan ASN PPPK
Baca juga: Pemkab Bantul serahkan SK pengangkatan bagi 507 PPPK sebagai ASN
