Kejati DIY: Pengamanan kantor kejaksaan oleh TNI bersifat situasional

id Kejati DIY,TNI,Yogyakarta,kantor kejaksaan

Kejati DIY: Pengamanan kantor kejaksaan oleh TNI bersifat situasional

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Riono Budisantoso.ANTARA/HO-Kejati DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Riono Budisantoso menegaskan bahwa pengamanan kantor kejaksaan di provinsi ini oleh jajaran TNI bersifat situasional alias tidak dilakukan secara rutin setiap hari.

"Terkait dengan teknis pelaksanaan pengamanan kantor itu disesuaikan dengan situasi. Kalau memang diperlukan, kita akan minta pengamanan dari waktu ke waktu. Jadi kita lihat pada tingkat kerawanannya, tingkat risikonya," kata Riono di Yogyakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan TNI mengenai pengamanan berlaku di semua daerah, termasuk DIY, namun penerapannya bergantung pada perkembangan dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca juga: Kejati Jateng menahan dosen UGM tersangka korupsi pembelian fiktif kakao

"Ya memang kadang-kadang kita juga minta pengamanan. Tapi enggak terus-menerus. Ketika dibutuhkan aja, memang dianggap butuh keamanan yang lebih. Kalau kami rasa sudah menurun dinamikanya, ya sudah cukup," ujarnya.

Riono menambahkan, pola pengamanan itu juga berlaku di daerah lain, termasuk Jakarta, yang tidak setiap hari dijaga TNI.

"Artinya pada saat menangani kasus tertentu yang memang dirasakan ada eskalasi yang bisa mengganggu keamanan kantor, kami minta. Itu kan seperti itu. Enggak selalu, ya, pada kebutuhan saja," katanya.

Menurut dia, keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan bukan hal baru.

"Ada, cuma enggak pernah terekspos saja. Saya dulu waktu di Kalimantan sudah, ketika mengadakan tindakan tertentu atau kegiatan tertentu, kami libatkan TNI," ucap Riono.

Baca juga: Kejati DIY geledah Kantor Diskominfo Sleman terkait dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet

Sebelumnya, Kodam IV/ Diponegoro telah menyiapkan personel yang akan ditugaskan untuk melaksanakan perbantuan pengamanan di berbagai kejaksaan di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan DIY ditandai apel pasukan pengamanan di Semarang, Jateng pada Selasa (12/8) pagi.

"Hal ini merupakan implementasi konkrit dari tindak lanjut pelibatan satuan kodam dalam tugas perbantuan," kata Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Achoruddin.

Menurut dia, pengamanan kejaksaan tersebut merupakan tugas penting bagi Kodam IV/ Diponegoro dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

"Menjadi komitmen dan tekad Kodam IV untuk bersinergi dan bekerja sama menyukseskan tugas kejaksaan," katanya.

Baca juga: Kejati tahan tersangka korupsi KUR BRI

Baca juga: Kejati DIY menangkap buron terpidana kasus penganiayaan

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.