Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan pemetaan batas-batas wilayah 10 kelurahan daerah ini yang ditandai dengan penyerahan peta yang menggambarkan desa beserta batas wilayah masing-masing secara jelas.
"Kenapa cuma 10, karena yang baru siap itu baru 10 kelurahan. Jadi, pemetaan ini kan memang suatu kegiatan yang kompleks sekali," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai penyerahan Peta Batas Kelurahan di Bantul, Rabu.
Sepuluh kelurahan yang telah memiliki peta batas wilayah itu adalah Kelurahan Gilangharjo, Caturharjo, Triharjo, dan Wijirejo (Kecamatan Pandak), kemudian Kelurahan Gadingsari, Gadingharjo, Srigading, dan Murtigading (Kecamatan Sanden), serta Kelurahan Poncosari, Trimurti (Kecamatan Srandakan).
Menurut dia, dalam melakukan pemetaan batas wilayah kelurahan tersebut, pemerintah daerah mempertimbangkan aspek kesejahteraan faktual di lapangan, termasuk aspek-aspek sosial yang selama ini tumbuh dan berkembang di masyarakat desa tersebut.
"Misalnya ini secara administrasi masuk kelurahan ini, tetapi kok secara sosial malah akrabnya sama kelurahan sebelahnya. Ini juga satu faktor yang mesti kita pertimbangkan, maka lama menyusun peta itu, sehingga ini sementara baru 10 kelurahan," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, pemberian peta kelurahan dengan terlebih dulu memetakan batas wilayah terus berlanjut, sehingga seluruh kelurahan di Bantul sebanyak 75 kelurahan ditargetkan pada 2026 akan mendapatkan program pemetaan batas wilayah kelurahan itu.
"Saat ini kita sedang melakukan studi lapangan, supaya batas-batas kelurahan ini jelas dan kewenangan lurah itu jelas. Jangan sampai ada sengketa," katanya.
Dia mengatakan, dengan diperjelasnya batas-batas wilayah kelurahan secara detail, diharapkan para lurah atau perangkat desa tidak ragu-ragu untuk merencanakan kegiatan dan anggaran di wilayah berdasarkan kesepakatan.
Terlebih, menurut bupati, di dalam proses pemetaan batas kelurahan sebelum kemudian dituangkan dalam gambar peta tersebut harus ditandatangani oleh sejumlah pihak. Jadi, tidak hanya disepakati kedua pihak desa yang bersebelahan.
"Banyak pihak yang beririsan dengan wilayah. Dan saya juga termasuk tanda tangan di dalam peta itu. Jadi, semuanya yang tanda tangan itu bertanggung jawab. Maka, diharapkan jangan ada konflik perbatasan wilayah," katanya.
