Pemkab Bantul mewajibkan setiap ASN membuat resapan biopori di rumah

id Pemkab Bantul ,Resapan biopori ,Pengolahan sampah

Pemkab Bantul mewajibkan setiap ASN membuat resapan biopori di rumah

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih secara simbolis menyerahkan alat biopori kepada perwakilan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Kominfo Bantul

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah setempat membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing untuk mengolah sampah organik.

"Setiap rumah aparatur negara diwajibkan membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing dan melaporkannya kepada pimpinan secara konkret, mulai dari proses pembuatan, pemasangan, hingga penggunaan biopori," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu.

Dia menjelaskan biopori merupakan lubang resapan berdiameter kecil yang dibuat ke dalam tanah dengan kedalaman tertentu. Lubang ini tepat dibuat di lahan kosong sekitar tempat tinggal pegawai.

Dia mengatakan lubang resapan ini berfungsi meningkatkan daya serap air, mencegah genangan, sekaligus mengubah sampah organik rumah tangga menjadi kompos secara alami dengan bantuan organisme tanah.

"Dengan demikian, biopori tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah organik, tetapi juga memberi manfaat ekologis bagi lingkungan," katanya.

Ia berharap, gerakan pembuatan biopori yang dimulai dari rumah tangga ASN, PPPK, tenaga honorer, karyawan BUMN-BUMD, hingga pamong desa dapat menekan jumlah sampah yang masuk tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

"Dengan penerapan biopori, sampah organik dapat diolah langsung di rumah tangga sehingga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," katanya.

Terlebih, kata dia, permasalahan sampah masih menjadi perhatian di Bantul. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, setiap orang di daerah itu rata-rata menghasilkan sekitar 0,6-0,7 kilogram sampah per hari.

"Dari jumlah tersebut, sekitar 60 sampai 70 persen merupakan sampah organik yang sebenarnya bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali," katanya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan pembuatan biopori bagi setiap aparatur negara, pemerintah kabupaten melakukan penyerahan alat biopori kepada perwakilan kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas di seluruh Bantul.

Penyerahan secara simbolis tersebut, menandai komitmen bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi gerakan bersama yang dimulai dari rumah tangga setiap individu.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.