Bantul turunkan angka kemiskinan ekstrem melalui stimulan modal usaha

id Pengentasan kemiskinan ,Program stimulan modal ,Keluarga penerima manfaat

Bantul turunkan angka kemiskinan ekstrem melalui stimulan modal usaha

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyerahkan dana stimulan modal usaha program pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui pemberian dana stimulan modal usaha program pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM) atau mereka yang terdaftar dalam data kemiskinan di Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela-sela pemberian stimulan modal usaha tersebut di Bantul, Senin, mengatakan, pada tahun anggaran 2025 ada sebanyak 262 orang atau keluarga yang mendapatkan manfaat stimulan program pemberdayaan usaha.

"Stimulan modal usaha ini bertujuan untuk peningkatan pendapatan mereka melalui usaha usaha ekonomi produktif mereka, baik di bidang pertanian, peternakan, industri, perdagangan dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Sebanyak 273 keluarga di Bantul berhasil lepas dari penerima Program PKH

Menurut dia, pemberian stimulan program pemberdayaan usaha ini juga sebagai upaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Dia menyebut ada dua langkah dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Yang pertama adalah dengan pengurangan beban konsumsi masyarakat melalui berbagai bantuan sosial yaitu PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (bantuan pangan non tunai), BLT (bantuan langsung tunai), kemudian kedua adalah pemberdayaan keluarga.

"Dan hari ini kita sedang membicarakan memberdayakan sekaligus bantuan stimulan untuk usaha masyarakat yang kita identifikasi sebagai masyarakat yang memerlukan pemberdayaan itu," katanya.

Baca juga: Mensos minta pendamping PKH di Kabupaten Bantul graduasi 10 KPM tiap tahun

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Prapta Nugraha mengatakan 262 keluarga penerima manfaat program pemberdayaan pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut yang terdata di Dinas Sosial Bantul dan Sidakesra Bantul.

Program tersebut bertujuan untuk pemberdayaan, penumbuhan, dan penambahan wirausaha di Kabupaten Bantul, sehingga harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.

"Jadi, sasarannya adalah penduduk Bantul, warga miskin yang terdata di dalam Sidakesra, memenuhi kriteria program pemberdayaan, memiliki visi dan komitmen untuk berwirausaha, memiliki keterampilan, dasar berkenaan dengan usaha yang akan dijalankan, dan kesediaan menjalankan program pemberdayaan," katanya.

Baca juga: Pemkab : penyaluran BLT BBM dari APBD Bantul dalam proses penentuan KPM

Upaya lain yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul juga melakukan pelatihan kepada 54 KPM mulai dari pelatihan usaha ternak di Desa Mangunan, pelatihan manajemen usaha di Sriharjo, dan di Desa Sitimulyo.

"Kami juga melakukan pendampingan bagi KPM. Dan untuk jumlah KPM yang mendaftar sebanyak 267 keluarga, setelah dilakukan verifikasi ada 262 KPM yang kami berikan bantuan stimulan masing masing sebesar Rp1,9 juta," katanya.

Dia menyebut, penerima dana stimulan program pemberdayaan usaha pada tahun 2025 ini tersebar di lima kecamatan yaitu Imogiri, Banguntapan, Sewon, Bambanglipuro, dan Pandak.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.