Baju sutra dengan harga limit Rp5.700 laku dilelang KPK senilai Rp2,6 juta

id Lelang KPK,Komisi Pemberantasan Korupsi

Baju sutra dengan harga limit Rp5.700 laku dilelang KPK senilai Rp2,6 juta

Baju sutra dengan harga limit Rp5.700 milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif, saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Baju sutra dengan harga limit Rp5.700 milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif, laku dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai Rp2.680.700.

"Harga penawar terakhir sampai detik ini Rp2.680.700. Luar biasa ya dari Rp5.700," ujar Pejabat Lelang Ahli Muda Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Indah Dewi Restianti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Indah menyebut pemenang barang lelang tersebut atas nama Sutono dan berharap yang bersangkutan dapat melunasinya.

Senada dengan Indah, Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manulu berharap hal serupa dan meminta media untuk mengabarkan penetapan Sutono sebagai pemenang lelang baju sutra tersebut.

"Bapak, ibu media boleh ya minta tolong diberitakan ini Pak Sutono pemenangnya," ujar Leo.

Sebelumnya, pada 8 September 2025, KPK mengumumkan melelang 83 lot barang sitaan dari 27 perkara di 11 lokasi KPKNL.

Pembukaan penawaran barang lelang telah dilaksanakan sejak 11 Agustus 2025 dan ditutup pada 17 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang, KPK mengatakan yang bersangkutan harus melunasinya dalam waktu lima hari kerja atau maksimal pada 24 September 2025. Bila tidak melunasinya maka uang jaminan yang telah disetorkan akan menjadi wanprestasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baju sutra seharga Rp5.700 laku dilelang KPK senilai Rp2,6 juta

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.