Logo Header Antaranews Jogja

Pengamat: Penunjukan Dofiri upaya serius Presiden mereformasi kepolisian

Rabu, 17 September 2025 19:31 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri (kiri) menandatangani dokumen pada acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat pemerintahan di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Koperasi Faridah Faridjah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta (ANTARA) - Penunjukan Jenderal Polisi (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian menunjukkan upaya serius Presiden RI Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian, kata seorang pengamat.

"Masyarakat tentu berharap banyak kepada semua upaya perbaikan Polri. Penunjukan Ahmad Dofiri tentunya bisa dibaca sebagai upaya serius Presiden menjawab harapan masyarakat," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto di Jakarta, Rabu.

Menurut ia, Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang sarat prestasi dan memiliki kemampuan akademis yang mumpuni.

"(Dofiri) juga penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan," imbuhnya.

Dengan adanya pengangkatan mantan Wakil Kepala Polri tersebut sebagai penasihat khusus, ujar Bambang, publik pun berharap ada percepatan-percepatan dalam mendorong reformasi Polri yang sudah menjadi amanat dalam TAP MPR maupun undang-undang.

Pada Rabu sore, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Ahmad Dofiri dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Penetapan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian per tanggal 16 September 2025.

Diangkatnya Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, juga sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Komisi tersebut dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis Korps Bhayangkara, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Penunjukan Dofiri upaya serius Presiden reformasi kepolisian



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026