Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta para aparatur sipil negara (ASN) maupun pamong atau perangkat kelurahan/desa di daerah ini menjadi pionir keanggotaan awal Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah masing masing.
"Saya belum cek aturannya, tapi prinsipnya kami mendukung semua ASN, kemudian pamong nanti menjadi bagian dari pionir keanggotaan awal dari KDMP," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji di Bantul, Jumat.
Baca juga: Menkop: Satu Kopdes Merah Putih bisa menyerap minimal 5-6 pekerja
Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan peran masyarakat luas dalam penguatan lembaga ekonomi berbasis kemasyarakatan yang secara resmi telah terbentuk di semua kelurahan wilayah Bantul.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan para ASN, pamong serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) juga mengajak masyarakat di wilayah kerjanya untuk menjadi anggota koperasi desa.
"Arahan Bupati kalau bisa semua masyarakat Bantul jadi anggota KDMP, jadi benar benar aktivitas ekonomi yang dijalankan KDMP dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat Bantul," katanya.
Dia mengatakan, mengenai mekanisme pendaftaran anggota KDMP, pemerintah daerah memberikan ruang seluas luasnya kepada pengurus KDMP untuk aktif menjangkau ASN, namun keanggotaan tersebut ditekankan bersifat timbal balik.
Baca juga: DPR sebut Kopdeskel Merah Putih dapat mewujudkan keadilan ekonomi
"Ya otomatis, saling aktif, dari KDMP juga aktif, kemudian dari ASN juga aktif, nanti saling ketemu di sana," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, keterlibatan ASN dan pegawai pemerintah dalam keanggotaan KDMP itu tidak dimaksudkan sebagai kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung program pemerintah.
"ASN mempunyai tanggung jawab moral untuk mendukung setiap program dari pemerintah. Salah satunya itu dengan menjadi anggota KDMP," katanya.
Kendati demikian, pihaknya menekankan tidak ada konsekuensi khusus bagi para ASN yang tidak terlibat dalam keanggotaan KDMP, karena pada dasarnya prinsip dari sebuah koperasi di manapun sama.
"KDMP ini dari kita, untuk kita, dan oleh kita. Dan koperasi ingin menjadi milik bareng-bareng masyarakat Bantul," katanya.
Baca juga: Menko Pangan dorong pembentukan koperasi desa di pondok pesantren
Baca juga: Menkop mengusulkan tambahan anggaran untuk dukung kopdes merah putih
