
Reforma Agraria di Sorosutan: Wujud pemberdayaan masyarakat melalui penguatan UMKM

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melalui Tim Penanganan Akses Reforma Agraria menetapkan Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, sebagai lokasi pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2024–2025.
Penetapan ini didasarkan pada potensi besar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah tersebut, khususnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FORKOM) UMKM Sorosutan.
Langkah awal program ini dimulai dengan kegiatan pemetaan sosial yang dilakukan secara door-to-door kepada 100 kepala keluarga. Dari hasil pemetaan, diperoleh data bahwa pelaku UMKM Sorosutan bergerak dalam bidang kuliner, craft ecoprint, jasa jahit, hingga aluminium. Potensi yang beragam tersebut menjadi modal berharga bagi pengembangan ekonomi lokal. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan dalam manajemen keuangan, akses permodalan, dan strategi pemasaran produk.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menghadirkan program pendampingan dan pelatihan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya pelatihan manajemen keuangan bersama Rumah BUMN Kota Yogyakarta, pelatihan pemasaran digital oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta pengembangan pemasaran produk bersama Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta serta pihak swasta melalui Manna Kampus.
“Penanganan Akses Reforma Agraria tidak hanya sebatas pada pemberian legalitas tanah, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan pendampingan dan pelatihan ini, kami ingin membuka akses permodalan, memperluas jaringan pemasaran, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Harapan kami, masyarakat Sorosutan dapat lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Anna Prihaniawati.
Manfaat nyata dari program ini telah mulai dirasakan masyarakat, antara lain meningkatnya kapasitas pelaku UMKM dalam mengelola usaha, terbukanya peluang kerja sama dengan stakeholder, hingga peluang memperluas pasar produk lokal. Penanganan Akses Reforma Agraria hadir sebagai bukti komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan yang inklusif di Kota Yogyakarta.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
