Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya inklusi disabilitas dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
"Kita membicarakan mengapa inklusi disabilitas menjadi hal yang mendesak dan penting dalam gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan," kata Anggota Komnas Perempuan, Daden Sukendar dalam webinar bertajuk Kita Punya Andil: Wujudkan Ruang Aman Inklusif bagi Perempuan Disabilitas di Jakarta, Senin.
Baca juga: Prabowo-Gibran soal perempuan-disabilitas, simak posisinya
Ia mengatakan bahwa ruang aman tidak akan terwujud bila tidak tersedia akomodasi yang layak.
Pihaknya juga menyoroti bagaimana kebijakan dan langkah konkret dapat memastikan akomodasi yang layak sebagai fondasi ruang aman bagi perempuan disabilitas.
Sementara itu, Anggota Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi, baik di ruang fisik, digital, komunitas, maupun institusi.
Baca juga: Polisi diminta sensitivitas gender menanggapi laporan ancaman kekerasan
Komnas Perempuan pada 2024 mencatat terdapat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
"Angka ini naik 14,17 persen dari tahun sebelumnya. Ironisnya, 98,5 persen kasus terjadi di ranah personal atau domestik. Rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi utama kekerasan. Karena itu, tema tahun ini menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif semua pihak untuk mengembalikan ruang aman bagi perempuan," kata Chatarina Pancer Istiyani.
Komnas Perempuan mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyerukan isu ruang aman ini dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025.
"Tema ini mengingatkan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan disabilitas adalah tanggung jawab kolektif dan hanya bisa terwujud jika semua pihak mengambil peran nyata," kata dia.
Baca juga: 401.975 kasus kekerasan perempuan terjadi di Indonesia
