Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah sistem Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) di Caturharjo sebagai upaya memberdayakan masyarakat dalam pengolahan sampah plastik.
"Harapannya, dengan sarana ini, masalah sampah khususnya plastik, bisa semakin terurai. Masyarakat juga diberdayakan agar mendapatkan nilai ekonomi dari pengolahan sampah," kata Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho usai peresmian TPS3R di Caturharjo, Bantul, Kamis.
Menurut dia, teknologi yang digunakan dalam sarana pengolahan sampah TPS3R Caturharjo tidak rumit, dan dengan menggunakan peralatan sederhana, sehingga masyarakat bisa melakukan pengolahan mandiri yang berkelanjutan.
"Sampah plastik bukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Dengan alat sederhana pun bisa diolah dan dimanfaatkan kembali," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, konsep TPS3R di tingkat kelurahan Caturharjo ini akan terus dikembangkan di wilayah Bantul lainnya agar pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga bisa dilakukan sejak dari sumber sampah tersebut.
"Kita ingin persoalan sampah selesai di tingkat lokal, tidak semua harus dikirim ke TPA (tempat pembuangan akhir). Apalagi kalau dikelola di tingkat kelurahan seperti ini, manfaatnya langsung dirasakan warga," katanya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, selain gerakan pilah sampah dan kelola sampah dari rumah, gebrakan lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul adalah membangun sejumlah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di beberapa titik.
Selain itu, menyuburkan keberadaan rumah kumpul sampah (RKS), mendorong tempat pengelolaan sampah tiap kelurahan, percepat pembangunan TPST di Modalan maupun Dingkikan, hingga pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran.
"Saat ini dari produksi 100 ton sampah, yang berhasil kami kelola sekitar 62,75 ton per hari. Artinya, masih ada 37,25 ton sampah yang belum teratasi. Ini terus kita upayakan demi meningkatkan derajat kesehatan dan lingkungan yang bersih di Bantul," katanya.
