Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak komunitas perkawinan campur memperkuat wawasan kebangsaan dan kesadaran bernegara.
"Naturalisasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penerimaan dan keterikatan seseorang terhadap bangsa Indonesia," kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto saat membuka Sosialisasi Naturalisasi dan Wawasan Kebangsaan di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Yogyakarta, Kamis.
Kemenkum DIY, kata dia, berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis, termasuk bagi masyarakat yang mengajukan proses naturalisasi.
Menurut dia, pemahaman tentang kewarganegaraan penting bagi keluarga lintas negara agar tidak menemui kendala hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani menekankan pentingnya penguatan kesadaran bernegara di kalangan masyarakat perkawinan campur.
"Kesadaran bernegara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga komitmen setiap individu untuk memahami jati diri bangsa dan menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari," kata Evy.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tidak hanya membahas aspek administratif, tetapi juga memperluas wawasan peserta mengenai makna menjadi warga negara Indonesia dalam konteks keberagaman budaya.
Dengan pemahaman yang baik, ujar Evy, masyarakat diharapkan dapat menjalani proses hukum secara tertib serta berkontribusi menjaga harmoni sosial.
Kegiatan tersebut diikuti anggota Perkumpulan Perkawinan Campur Indonesia (PERCA) dan Himpunan Alumni Kawin Campur Nasional (HAKAN).
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum DIY tidak hanya berfokus pada aspek administratif naturalisasi, tetapi juga mengedepankan pembangunan karakter kebangsaan di tengah masyarakat yang semakin beragam.
"Sosialisasi tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan yang menyatukan bangsa Indonesia," kata Evy.
