Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah terus mendorong daerah untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah.
Langkah ini sejalan dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menempatkan iptek sebagai landasan pembangunan nasional.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset Inovasi Daerah BRIN, Dr. Sri Nuryati, menyampaikan bahwa riset dan inovasi perlu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
"Daerah tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas, perlu pendekatan berbasis pengetahuan untuk menjawab tantangan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Sri Nuryati.
Berbicara di forum Public Hearing Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah yang diselenggarakan DPRD DIY pada Senin (13/10/2025) di Yogyakarta, Sri Nuryati menambahkan bahwa hingga saat ini sebanyak 506 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia telah memasuki proses pembentukan BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sebagai bentuk implementasi kebijakan ini.
DIY termasuk daerah dengan potensi riset dan inovasi yang besar, khususnya dalam sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pendidikan tinggi.
Namun, tantangan seperti keterbatasan pendanaan, infrastruktur, serta koordinasi antar pemangku kepentingan masih menjadi penghambat.
Oleh karena itu, pola kolaborasi multistakeholder—melibatkan BRIN, BRIDA, perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah—menjadi kunci untuk memperkuat sinergi dan menciptakan solusi berbasis data dan riset.
Beberapa inisiatif telah dilakukan, seperti kajian teknologi pangan untuk penanganan stunting dan pengembangan gerakan ekonomi lokal “Bela dan Beli Kulonprogo”. Semua ini menunjukkan bahwa riset dan inovasi tidak hanya relevan, tetapi juga bisa langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pembentukan perda ini diharapkan tidak sekadar menjadi legalitas, melainkan benar-benar memperkuat peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan katalisator inovasi. Dengan komitmen bersama, DIY bisa menjadi contoh sukses dalam memanfaatkan riset sebagai motor pembangunan berkelanjutan.
Di sisi lain, Andi Sandi Ant TT menekankan pentingnya optimalisasi dan integrasi data antar lembaga, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan swasta. Menurutnya, riset yang solutif harus memiliki nilai ekonomi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Riset harus bisa beri solusi, bisa dijalankan, dan bisa menyelesaikan masalah,” kata Andi Sandi.
Ketua Pansus Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan pihaknya menyambut baik masukan BRIN maupun akademisi dari kampus terkait poin-poin penting yang disampaikan.
"Pansus Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah tentu selalu terbuka bagi setiap komponen masyarakat. Kali ini bersama BRIN dan akademisi UGM, kita ingin ke depan pembangunan di DIY dijalankan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang berbasis riset, berbasis data valid, sehingga mampu memberikan kebijakan yang membawa masyarakat DIY lebih sejahtera," ujar Eko.
Menurut dia, sinergi dan kolaborasi antar lembaga sangat penting guna memperkuat penyelenggaraan riset, invensi, dan inovasi daerah.
"Fungsi tersebut sangat penting, utamanya data dan riset, guna menentukan arah pembangunan daerah yang benar," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
