Komnas Perempuan: Stigma gender mengambat kesetaraan di Indonesia

id Komnas Perempuan ,Stigma gender ,Kesetaraan gender,gender,stigma,media sosial,medsos,digital

Komnas Perempuan: Stigma gender mengambat kesetaraan di Indonesia

Komisioner Komnas Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah Ph.D saat menjadi narasumber "talkshow" Ruang Asa yang diselenggarakan BEM KM Fisip Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Indra Kurniawan

Yogyakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah Ph.D menyebut bahwa stigma gender yang mengakar di masyarakat Indonesia menjadi penghambat utama tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, bahkan berdampak pada kesehatan mental dan harapan hidup seseorang.

"Stigma gender itu terkait dengan konstruksi sosial tentang menjadi laki-laki dan perempuan. Hal ini mencakup pemikiran, kebertumbuhan hingga cara mengekspresikan emosi," kata Alimatul pada "talkshow" Ruang Asa yang diselenggarakan BEM KM Fisip Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Yogyakarta, Jumat.

Alimatul yang merupakan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini juga mengungkapkan angka bunuh diri laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan akibat stigma yang melarang mereka untuk mengekspresikan emosi secara bebas.

"Di masyarakat kita menyatakan atau menkonstruksikan bahwa laki-laki hanya boleh senang dan marah sedangkan sedih dan takut dianggap mengurangi kejantanan kepada pria, akibatnya laki-laki lebih memilih mengakhiri hidupnya yang ini mengakibatkan angka bunuh dirinya lebih tinggi," katanya.

Menurut dia, percobaan bunuh diri perempuan memang lebih tinggi, namun tingkat keberhasilannya lebih rendah karena perempuan memiliki ruang untuk mencurahkan isi hati (curhat) dan mencari bantuan. Sebaliknya, laki-laki yang mencoba bunuh diri cenderung menggunakan cara yang lebih fatal karena tidak memiliki tempat untuk berbagi perasaan.

"Penting bagi kita menumbuhkan tempat-tempat curhat bagi laki-laki. Laki-laki boleh menangis, laki-laki boleh takut. Itu emosi manusia yang harus disalurkan dengan cerdas," katanya.

Alimatul juga menyoroti stigma perempuan sebagai sumber fitnah yang masih kuat di masyarakat.

"Stigma ini menyebabkan korban kekerasan seksual justru disalahkan (victim blaming) karena dianggap berpakaian tidak pantas atau berada di tempat yang salah. Sumber fitnah bukan hanya wanita, tetapi harta, tahta, asmara, dan kuota. Kalau disingkat jadi 'hati aku'. Laki-laki juga bisa menjadi sumber fitnah," katanya.

Ia mengatakan, salah satu respons korban kekerasan seksual adalah "tonic immobility" atau kelumpuhan sementara, yang membuat korban tidak bisa berteriak atau melawan. Durasi kelumpuhan ini bervariasi, dari tiga detik hingga 30 tahun.

"Komnas Perempuan menerima rata-rata 16-17 laporan per hari. Banyak korban mengalami reviktimisasi karena disalahkan tanpa pemahaman tentang respons trauma," katanya.

Alimatul memberikan beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan mahasiswa untuk melawan stigma gender, di antaranya menyimpan nomor lembaga layanan seperti Satgas PPKS kampus, UPTD PPA atau Rifka Annisa sebagai bentuk manajemen risiko, tidak menggunakan candaan seksi seperti "cat calling" yang menurut UU TPKS Pasal 5 bisa dipidana 9 bulan penjara atau denda Rp10 juta jika terbukti merendahkan dan membuat tidak nyaman, memberikan ruang bagi teman laki-laki untuk mengekspresikan emosi tanpa men-judge dan mengikuti konten-konten edukasi tentang kesetaraan gender dan berpikir kritis terhadap informasi yang beredar.

Menanggapi tentang peran media sosial yang sering menjadi ruang penyebaran stigma, ia menekankan pentingnya literasi digital dan berpikir kritis.

"Follow konten-konten yang mengarah pada pencerahan kesetaraan gender. Jangan mudah terprovokasi dengan konten yang memanipulasi atau menyebarkan stigma negatif," katanya.

Ia juga menengaskan kepada generasi muda bahwa untuk terus berfikir kritis, merefleksikan diri jika ucapan atau tindakan membuat orang lain tidak nyaman, dan aktif mengikuti diskusi terkiat kesetaraan gender.

"Kesadaran gender bukan hanya soal teori, tetapi bagaimana kita menciptakan ruang aman bagi semua orang, tanpa memandang jenis kelamin," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas Perempuan: Stigma gender hambat kesetaraan di Indonesia

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.