Menteri HAM tetapkan kantor Kemenham bernama Gedung Abdurrahman Wahid

id Gus Dur,Abdurrahman Wahid,pahlawan nasional,Natalius Pigai

Menteri HAM tetapkan kantor Kemenham bernama Gedung Abdurrahman Wahid

Istri almarhum K.H. Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah (kedua kiri) bersama anaknya Yenny Wahid (kiri) menghadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid seiring gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin ini.

Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta mengatakan penamaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar Presiden keempat RI yang akrab disapa Gus Dur itu dalam meletakkan fondasi pembangunan HAM di Indonesia.

“Saya langsung menetapkan nama gedung Kemenham dengan nama ‘Gedung K.H. Abdurrahman Wahid’. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang HAM. Beliau, bagaimanapun, adalah tokoh dan pejuang HAM,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah susun buku sejarah pahlawan nasional dari masa ke masa

Menurut Pigai, Gus Dur merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi semua golongan. Dia berharap gedung berlantai sembilan itu dapat menjadi pusat peradaban HAM, sebagaimana misi yang diperjuangkan Gus Dur.

Selama hidupnya, tutur Pigai, kebijaksanaan Gus Dur selalu menekankan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat tanpa memandang suku, agama, ras, maupun golongan.

Ia memandang, Gus Dur begitu konsisten menyuarakan perdamaian dan pluralisme, bahkan di tengah situasi bangsa yang kala itu menghadapi berbagai dinamika dan tantangan.

“Pada zaman [menjadi] Presiden pun, beliau mendirikan kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu HAM,” ucapnya.

Baca juga: Istana: Gelar Pahlawan untuk Marsinah tak berkaitan dengan kasus

Pigai pun mengenang keputusan Gus Dur yang mencabut sejumlah kebijakan yang bersifat diskriminatif, termasuk Tap MPRS Nomor XXV/1966 terkait pembubaran Partai Komunis Indonesia serta larangan penyebaran ajaran komunis/Marxisme-Leninisme.

Selain itu, dia juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua, di antaranya pendekatan dialogis yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek serta pemberian ruang untuk mengekspresikan identitas budaya.

“Kami tentu berharap agar pembangunan HAM di Indonesia juga kami timba semangat dan prinsipnya dari warisan Gus Dur sendiri,” demikian Pigai.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk salah satunya Gus Dur.

Baca juga: Penganugerahan gelar pahlawan dinilai wujud kedewasaan sejarah



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri HAM tetapkan kantor Kemenham bernama Gedung Abdurrahman Wahid

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.