Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Pajak Bantul Award Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan daerah.
"Ini sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Bantul bagi wajib pajak yang taat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta pada kegiatan Pajak Bantul Award Tahun 2025 di Bantul, Minggu.
Menurut dia, Pemkab Bantul memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat dan lunas seratus persen dalam membayar pajak. Dengan ini mereka telah membantu percepatan pembangunan yang ada di Bantul.
"Penghargaan ini bukan hanya sekadar pemberian apresiasi saja, melainkan wujud keseriusan pemerintah dalam peningkatan pembangunan daerah," katanya.
Hal tersebut, kata Wabup Aris, karena tanpa partisipasi aktif dari para wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak, mustahil pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Istirul Widilastuti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada warga Bantul yang telah taat dan tertib dalam membayar pajak.
"Pajak Batul Award ini juga sebagai sarana apresiasi dan pemberian penghargaan bagi panewu (camat), lurah, dukuh dan pengelola usaha perhotelan, restoran, hiburan dan PPATK serta prestasi terbaik dalam pengelolaan PBB P2," katanya.
Dengan langkah tersebut, kata dia, Pemkab Bantul optimis dengan adanya sinergi yang baik antara BPKPAD, wajib pajak dan seluruh stakeholder targer capaian pajak pada tahun 2025 yang sebesar Rp291,5 miliar dapat tercapai.
