Disdukcapil Kota Yogyakarta mengajak warga aktivasi IKD dan rekam KTP-el

id Dindukcapil Kota Yogyakarta ,Aktivasi IKD ,Rekam KTP elektronik ,Yogyakarta

Disdukcapil Kota Yogyakarta mengajak warga aktivasi IKD dan rekam KTP-el

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki (kanan). ANTARA/Rini Juliana

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mengajak masyarakat di wilayah itu untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan rekam data KTP-Elektronik (KTP-el) guna memberikan kemudahan dalam kepengurusan dokumen kependudukan.

"Masyarakat wajib aktivasi IKD dan melakukan perekaman KTP elektronik agar masyarakat tertib administrasi kependudukan dan manfaat IKD bisa dirasakan masyarakat secara luas," kata Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, saat ini Disdukcapil Kota Yogyakarta memiliki dua agenda yaitu membagikan undangan kepada penduduk Kecamatan Umbulharjo untuk melakukan aktivasi IKD dari 10 hingga 30 November 2025, lalu undangan untuk penduduk Kota Yogyakarta pada 15 November sampai 28 Desember 2025.

"Tujuan undangan yang telah kami sebar ke masyarakat, khususnya prioritas untuk Kemantren (Kecamatan) Umbulharjo di tujuh kelurahan untuk tahap pertama ini yaitu untuk mengejar target cakupan aktivasi dari pusat yaitu 10 persen, dan agar masyarakat terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan dukcapil untuk aktivasi IKD," katanya.

Ia mengatakan pelayanan rekam KTP-el di Disdukcapil hanya dibuka untuk Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga 11.00, karena mayoritas pesertanya adalah pelajar. Selain Sabtu dan Minggu, pelayanan KTP-el dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta

"Undangan langsung untuk masyarakat hadir ke Disdukcapil menjadi langkah untuk meminimalisir penipuan yang sedang marak, karena jika hadir secara langsung, peserta tidak dapat diwakilkan dan tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.

Septi mengatakan bagi masyarakat yang tidak punya gawai (smartphone) dan yang gawainya tidak mendukung dan yang tidak mengerti teknologi tidak wajibkan hadir ke Disdukcapil untuk aktivasi IKD dan rekam KTP- el.

"Bedanya yang datang dan IKD-nya teraktivasi, berarti dia dapat melakukan layanan lewat IKD, semisal KTP-nya ketinggalan sudah bisa pakai KTP yang di IKD. Tetapi yang belum aktivasi IKD, tentu nya pelayanan harus lewat Jogja Smart Service (JSS) atau ke Disdukcapil, dan kalau KTP-nya ketinggalan harus mencetakkan KTP lagi di Disdukcapil setempat. Jadi kalau aktivasi IKD itu ada kemudahan ya, yaitu hanya lewat gawai saja," katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK) Disdukcapil Kota Yogyakarta Dyah Intan Usaratri mengatakan di undangan sudah ada tanda tertera bahwa Disdukcapil tidak melayani secara daring (online).

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Disdukcapil tidak melayani aktivasi IKD secara online, kalau ada yang mengatasnamakan kami berarti sudah pasti itu penipuan, dan masyarakat terkadang tidak memperhatikan itu," katanya.

Ia melanjutkan alasan Kemantren Umbulharjo yang dipilih lebih dulu untuk diundang karena kemantren tersebut paling banyak terdata belum melakukan aktivasi IKD.

"Kemantren kedua yang akan kita sapa adalah Gedongtengen, dan nanti akan kami lanjutkan ke kemantren lain secara berkala," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.