Kementerian ATR/BPN perkuat peran ASN sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan

id #KementerianATRBPN,#MelayaniProfesionalTerpercaya,#MajuDanModern,#MenujuPelayananKelasDunia,ATR/BPN DIY,Yogyakarta

Kementerian ATR/BPN perkuat peran ASN sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin. (ANTARA/HO-Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional )

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memperkuat peran Aparatur Sipil Negara sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan.

"Saya ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” kata Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan ASN sebagai pelayan publik juga didorong untuk memperkuat solidaritas antar anggota, serta konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai dasar pengabdian. “Anggota KORPRI terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” ucap Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Asnaedi mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi ASN. “Anggota KORPRI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” pungkasnya.

Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara kali ini adalah insan pertanahan dari Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR).

Peringatan HUT KORPRI ini dimulai sejak tahun 1971. KORPRI resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.