Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat resmi berlakukan status tanggap darurat bencana setelah bencana banjir dan longsor yang menimpa belasan kecamatan di Kabupaten Bandung.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Wahyudin di Bandung, Sabtu, mengatakan pemkab setempat resmi menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.
“Bupati menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat pada Status Tanggap Darurat 6 Desember sampai dengan 19 Desember 2025," ujarnya.
Keputusan tanggap darurat tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Bandung nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat.
Baca juga: Korban meninggal di Agam menjadi 173 orang, 85 masih hilang
Ia mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung memprediksi akhir pekan ini kondisi cuaca di wilayah Bandung Raya bakal terjadi cuaca ekstrem, termasuk hujan sedang hingga sangat lebat.
Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung akibat hujan deras yang terjadi sejak Kamis (4/12) sore hingga malam.
BPBD Kabupaten Bandung mencatat peristiwa longsor terjadi di Kecamatan Soreang, Cangkuang, Cimaung, Pasirjambu, Kertasari, Ciwidey, dan Arjasari.
Baca juga: Bantul memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor
Sementara itu, banjir melanda sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Soreang, Bojongsoang, Banjaran, Dayeuhkolot, Margaasih, Katapang, Pameungpeuk, dan Baleendah.
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bandung, BPBD, kepolisian, dan pihak lainnya masih terus melakukan evakuasi serta penanganan bencana di sejumlah lokasi terdampak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung berlakukan tanggap darurat banjir dan longsor
