Logo Header Antaranews Jogja

Paguyuban Bentor Malioboro berharap aksi 10 Desember di Malioboro tidak anarkis

Minggu, 7 Desember 2025 17:30 WIB
Image Print
Aksi budaya di Kawasan Titik Nol Malioboro membuat kawasan Malioboro damai. (ANTARA/Sutarmi)

Yogyakarta (ANTARA) - Paguyuban Becak Motor Malioboro Kota Yogyakarta mengharapkan rencana aksi memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 di sepanjang Malioboro, Kawasan Gedung Agung, serta Titik Nol berjalan damai tanpa kerusuhan dan anarkis karena akan berdampak pada aktivitas ekonomi.

Ketua Paguyuban Bentor Malioboro
Heru Tengeng di Yogyakarta, Minggu, mengatakan Paguyuban Bentor Malioboro mendukung rencana aksi mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025.

Dirinya dan Paguyuban Bentor Malioboro, serta komunitas Malioboro sangat khawatir pada aksi Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 terjadi aksi bakar-bakaran di kawasan Malioboro dan Gedung Agung yang mengakibatkan aktivitas ekonomi terganggu.

"Kami mewakili pengemudi becak motor Malioboro tidak melarang aksi demonstrasi dengan catatan tidak ada aksi bakar-bakaran, dan tidak anarkis," kata Heru Tengeng.

Ia mengatakan Paguyuban Bentor Malioboro siap mengawal aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 jika dibutuhkan.

"Paguyuban Bentor Malioboro beranggotakan 1.200 orang, kalau butuh pengawalan, kami siap mengawal aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025," katanya.

Menurut dia, aksi demonstrasi yang anarkis mengganggu aktivitas ekonomi di Kawasan Malioboro. Masyarakat dan wisatawan akan enggan ke Malioboro bila ada aksi demonstrasi, apalagi demonstrasi anarkis. Sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi lumpuh.

"Kami siap mengawal aksi tanpa anarkis, supaya kami mencari nafkah dengan tenang dan tidak terganggu," katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Diah Anggraini mengatakan rencana aksi peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025, pada prinsipnya, mendukung aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan catatan tertib, menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Ia mengatakan Malioboro sebagai bagian dari kawasan cagar budaya Tugu-Malioboro-Kraton Yogyakarta merupakan kewenangan UPT PKCB merupakan area inti dari sumbu filosofi yang merupakan warisan budaya dunia.

"Untuk itu, Malioboro wajib kita jaga bersama karena ia tidak hanya memilik Yogyakarta, tapi juga milik Indonesia tapi juga dunia. Untuk koordinasi aksi demonstrasi 10 Desember 2025, mari kita berdiskusi bagaimana menyampaikan pendapat dimuka umum akan tetapi tetap menjaga Malioboro menjadi ruang yang aman bagi warga Yogyakarta dan wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta," katanya.

Sementara itu, Ketua PHDI DIY I Nengah Lotama mengatakan pihaknya menghormati pelaksanaan aksi unjuk rasa karena itu memang hak seluruh warga. Namun demikian, dalam penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu aktifitas warga lainnya.

"Kami selaku lembaga Agama Hindu Dharma berharap untuk lebih bijak dalam melaksanakan aksi unjuk rasa dan tidak menggunakan sarana ogoh-ogoh karena dapat menyinggung pihak lain dan hanya menggunakan ogoh-ogoh untuk kepentingan acara ritual keagamaan yaitu perayaan tawur Agung dalam Hari Suci Nyepi," kata Nengah Lotama.

Ia mengajak kepada peserta aksi untuk menjaga Kota Yogyakarta sebagai kota yang damai, aman dan nyaman. "Mari kita jaga Yogyakarta sebagai kota yang damai," ajaknya.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026