Mendes memberi keleluasaan penggunaan dana desa untuk penanganan bencana

id Kemendes PDT,Kemendes,Penggunaan Dana Desa,Penanganan Bencana,Sumatra ,Aceh

Mendes memberi keleluasaan penggunaan dana desa untuk penanganan bencana

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan keterangan pers kepada awak media di Tangerang, Jumat. ANTARA/Azmi Samsul M

Tangerang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan keleluasaan kepada para kepala desa (Kades) yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk bisa menggunakan dana desa sebagai revitalisasi penanganan bencana.

"Boleh, kepala desa boleh (menggunakan dana desa). Dulu waktu COVID-19 kan digunakan," kata Yandri di Tangerang, Jumat.

Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat respons cepat terhadap penanganan dampak bencana yang terjadi, mengingat dana desa merupakan sumber pendanaan yang paling cepat dapat diakses oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Selain mendorong pemanfaatan Dana Desa, Yandri juga tengah memfokuskan upaya pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana.

"Dengan bantuan dari sana sini, Insya Allah memastikan semua pelayanan akan kembali normal. Kami di Kementerian Desa terus memerlukan donasi," tuturnya.

Ia mengatakan saat ini tantangan terbesar setelah bencana di Sumatera dan Aceh adalah banyaknya desa yang secara fisik dan administratif hilang akibat kehancuran infrastruktur dan pemerintahan yang lumpuh.

Oleh sebab itu, Kementerianya telah koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk segera memulihkan desa yang hilang dan terdampak bencana tersebut.

"Yang menjadi pekerjaan rumah sekarang itu banyak desa yang hilang. Pemerintahnya pun lumpuh. Itu mungkin kita akan fokus ke sana saat ini," tuturnya.



Dalam hal ini, penanganan pemerintah pada fase tanggap darurat kini bergerak ke arah pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah.

Prioritasnya, kata dia, adalah mengembalikan fungsi pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik yang terhambat akibat bencana.

"Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi masyarakat desa untuk membangun kembali kehidupan dan ekonominya, dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi warga dalam proses pemulihan," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes beri keleluasaan penggunaan dana desa untuk penanganan bencana

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.