Logo Header Antaranews Jogja

Polres Bantul sebut tiga faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas

Senin, 26 Januari 2026 18:17 WIB
Image Print
Kantor Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut tiga faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kabupaten ini sepanjang bulan Januari 2026.

"Ada tiga faktor utama penyebab laka lantas (kecelakaan lalu lintas), yakni faktor manusia atau human error, kondisi jalan, dan kelaikan kendaraan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, faktor manusia tetap menjadi penyumbang tertinggi terjadinya kecelakaan terutama dalam kasus kecelakaan tunggal atau out of control (lepas kendali).

"Secara teori, faktor manusia memang lebih tinggi. Kebut-kebutan di jalan yang sempit atau tikungan yang bergelombang memicu terjadinya lepas kendali. Ini menjadi bahan analisa dan evaluasi (anev) kami ke depan," katanya.

Baca juga: KKP memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada ASN korban kecelakaan ATR

Oleh karena itu, Polres Bantul memberikan atensi khusus, dan meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap aturan teknis berkendara, kecelakaan terjadi karena hal sepele, seperti tidak adanya lampu utama atau lampu belakang yang berfungsi.

"Pastikan lampu dan rem berfungsi optimal sebelum berangkat serta wajib menggunakan helm standar SNI," katanya.

Selain itu, kata dia, pengendara dilarang keras menggunakan telepon seluler saat berkendara serta jangan mengemudi jika mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari jadikan jalan raya tempat yang aman, bukan lokasi tragedi," katanya.

Baca juga: Presiden Prabowo menghubungi Menteri KKP yang sempat pingsan

Berdasarkan data Polres Bantul, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul selama periode 1 sampai 25 Januari 2026 telah terjadi sebanyak 140 kejadian dengan mengakibatkan 10 korban jiwa.

"Sementara korban luka luka akibat kecelakaan lalu lintas tersebut sebanyak 176 orang, kemudian kerugian materiil ditaksir mencapai sebesar Rp95.650.000," katanya.

Pihaknya menilai tingginya angka fatalitas ini dipicu minimnya kesadaran pengendara dalam berbagi ruas jalan, selain itu, kurangnya toleransi antar-pengguna jalan seringkali berujung pada petaka.

"Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan," katanya.

Baca juga: KKP jamin seluruh hak untuk keluarga korban kecelakaan pesawat ATR



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026