
Pengangkatan sumpah panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL2026, BPN Bantul siap percepat sertipikasi tanah masyarakat

Bantul (ANTARA) - ATR/BPN atau Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTS dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Pengambilan sumpah digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dan diikuti oleh panitia yang akan menjalankan peran sebagai Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi, serta petugas pelaporan. Kehadiran para panitia ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan PTSL di lapangan.
Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul memperoleh target awal sebanyak 1.800 bidang tanah untuk didaftarkan melalui program PTSL. Namun, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan, target tersebut disesuaikan menjadi 1.240 bidang tanah yang tersebar di 21 kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Tri Harnanto menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang selalu dinantikan masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“PTSL merupakan program strategis nasional yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap target-target yang telah ditetapkan pada masing-masing kalurahan dapat dilakukan percepatan secara terencana dan terukur,” ujar Tri Harnanto.
Lebih lanjut, Tri Harnanto menyampaikan optimisme terhadap kinerja tim PTSL tahun 2026 yang didukung oleh sumber daya manusia profesional.
“Dengan ketua tim dan anggota tim yang telah berpengalaman dalam kegiatan PTSL, mudah-mudahan pelaksanaan PTSL tahun 2026 dapat semakin cepat terselesaikan sesuai dengan target dan timeline yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh panitia dalam menjalankan tugas, serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan pelayanan publik.
“Saya berharap seluruh panitia dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul dengan instansi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kalurahan. Dalam kesempatan tersebut, Tri Harnanto mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data administrasi pertanahan.
“Mohon kerja sama dari pemerintah kalurahan untuk mencermati data-data administrasi, khususnya Letter C. Ketelitian sangat diperlukan agar produk yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, mekanisme pelaporan progres PTSL telah disepakati melalui evaluasi secara triwulanan. Selain itu, koordinasi dan konsultasi antar pihak terkait akan diperkuat melalui pembentukan grup diskusi berbasis WhatsApp, serta pemanfaatan aplikasi penunjang dalam pelaksanaan kegiatan PTSL.
Melalui pengangkatan sumpah panitia dan satgas PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan percepatan pendaftaran tanah yang tertib, akurat, dan berkelanjutan, demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Bantul.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
