
Ombudsman RI Perwakilan DIY apresiasi layanan di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menerima penyampaian opini penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 88,52, tertinggi pada kategori instansi vertikal Kementerian ATR/BPN di DIY.
Penyerahan hasil penilaian dilaksanakan pada Selasa (10/2) di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini.
Capaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh Ombudsman terhadap standar pelayanan, kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini di Yogyakarta, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Nilai ini bukan hanya tentang prestasi institusi, tetapi tentang kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap layanan pertanahan diberikan secara transparan, akuntabel, dan responsif, sehingga masyarakat merasakan kemudahan, kepastian, dan perlindungan hukum atas hak atas tanahnya,” ujarnya.
Dengan diraihnya nilai tertinggi tersebut, masyarakat Kota Yogyakarta semakin mendapatkan jaminan bahwa layanan pertanahan yang diberikan telah memenuhi standar kualitas pelayanan publik. Penilaian ini juga menjadi indikator bahwa proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, minim potensi maladministrasi, serta didukung sistem pengaduan yang terbuka dan responsif.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Muflihul Hadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya peningkatan kualitas layanan yang telah dilakukan, sekaligus mendorong agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kedepannya, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta akan terus melakukan inovasi pelayanan, penguatan integritas, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang melayani, professional, dan terpercaya.
Capaian ini menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat bukan sekadar komitmen, melainkan wujud nyata dalam setiap proses layanan yang diberikan.
Pewarta : SP
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
