
Bantul atur sekolah kurangi kegiatan aktivitas fisik selama Ramadhan

Bantul (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar sekolah atau satuan pendidikan di daerah ini mengurangi kegiatan atau aktivitas fisik selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Kepada kepala satuan pendidikan agar melakukan penyesuaian aktivitas pembelajaran, di antaranya dengan mengurangi intensitas kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin.
Menurut dia, aktivitas pembelajaran fisik, seperti dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), kepanduan, dan sebagainya yang biasa dilakukan agar dikurangi supaya tidak mengganggu siswa yang menjalankan ibadah puasa.
"Pemerintah justru mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar murid selama bulan Ramadhan," katanya.
Selain itu, kata dia, selama bulan Ramadhan satuan pendidikan atau sekolah diharapkan menerapkan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan.
Dia mengatakan termasuk kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama juga diterapkan di sekolah sekolah.
Baca juga: Mendag pastikan harga dan pasokan stabil jelang Ramadhan
"Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia," katanya.
Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, kata dia, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di bulan Ramadhan 1447 Hijriah, pada 18, 19, 20, dan 21 Februari, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga.
Kemudian, pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan atau sekolah sesuai dengan pengaturan jam dari pihak sekolah masing masing.
Selanjutnya, pada 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret serta 23,24,25,26, dan 27 Maret 2026, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan. Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada 30 Maret 2026, setelah libur bersama Idul Fitri.
"Selama libur bersama Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," katanya.
Baca juga: Tips orang tua kenalkan puasa Ramadan ke anak
Baca juga: Jangan sampai tumbang, Begini cara jaga stamina di pertengahan Ramadan
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
