Logo Header Antaranews Jogja

RI memprioritaskan kesejahteraan guru untuk pemerataan akses pendidikan

Senin, 23 Februari 2026 17:47 WIB
Image Print
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO - Kemendikdasmen

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru, selain melalui dua inisiatif lainnya yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.

“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan, percepatan sertifikasi, dan penguatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Kami meyakini bahwa guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis melalui penataan kebijakan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta pemberian afirmasi khusus bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks. Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.

Dia menyebutkan bahwa aneka Tunjangan Guru non-ASN diberikan sebagai penghargaan kepada guru dan pengajar non-ASN sebagai tenaga profesional dalam Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif dalam menjalankan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Adapun tunjangan yang dimaksud adalah 1) Tunjangan Profesi Guru non-ASN (TPG) yang diberikan kepada Guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, 2) Tunjangan Khusus Guru non-ASN (TKG) yang diberikan kepada Guru non-ASN sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus, serta 3) Bantuan Insentif Guru non-ASN bagi guru yang belum sertifikasi.

"Bantuan pemerintah ini diberikan untuk menambah penghasilan di luar gaji/upah dan kesejahteraan pendidik non-ASN dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Selain itu, katanya, ada peningkatan satuan biaya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) non-ASN yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada tahun 2025.

Pada tahun 2026, penyaluran Tunjangan Profesi dan/atau Tunjangan Khusus untuk Guru non-ASN yang semula per tiga bulan, menjadi setiap bulan. Sementara itu, perluasan sasaran penerima insentif guru non-ASN pada tahun 2025 yang semula ditargetkan bagi 58.862 orang menjadi 365.542 orang.

"Lalu, peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN pada tahun 2026 yang semula Rp300.000/bulan menjadi Rp400.000/bulan," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI prioritaskan kesejahteraan guru untuk pemerataan akses pendidikan



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026