Logo Header Antaranews Jogja

Mendikdasmen perbolehkan revitalisasi sekolah sesuai kearifan lokal

Senin, 9 Maret 2026 16:33 WIB
Image Print
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperbolehkan pemilihan bahan dalam proses revitalisasi satuan pendidikan menyesuaikan dengan kearifan lokal di wilayah sekolah.

Ia menilai standar pemilihan bahan bangunan dalam revitalisasi sekolah di tiap daerah tidak dapat disamaratakan dengan standar di Jakarta, sehingga masyarakat perlu melihat proses pengerjaan program tersebut melalui berbagai sisi.

“Banyak orang Jakarta melihat Indonesia itu semuanya seperti ukuran Jakarta. Jadi, kalau ada sekolah kok dindingnya itu kayu dianggap di bawah standar," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta pada Senin.

Ia menegaskan kebijakan revitalisasi satuan pendidikan Kemendikdasmen memperbolehkan sekolah untuk mempertahankan kearifan lokal dan identitas budaya daerah masing-masing.

Mendikdasmen mengatakan jika ada suatu daerah memiliki kearifan lokal untuk membangun dengan menggunakan bahan kayu sebagai bangunan sekolah, pihaknya siap mengakomodir kearifan lokal tersebut dan tidak memaksa untuk mengubahnya.

"Kalau memang local wisdom-nya kayu, ya jangan dipaksa pakai semen dan batu bata atau tembok, karena itu local wisdom. Kemudian memang ya local wisdom itu kita akomodir," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Ia juga menambahkan pihaknya turut memperhatikan lokasi pembangunan sekolah, terutama di wilayah hutan.

Ketika kebijakan dan kearifan lokal tidak memperbolehkan untuk membangun sekolah permanen di kawasan hutan, Mendikdasmen menegaskan pihaknya siap mematuhi kebijakan tersebut.

"Nah, yang begini kan kadang-kadang snapshot aja kan yang muncul di permukaan, tapi on the ground sesungguhnya terjadi itu tidak banyak yang tahu. Karena memang ya sekali lagi, banyak kita melihat masalah dari Jakarta, bukan langsung ke daerahnya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Sebagai informasi, berdasarkan laman Museum Pendidikan Nasional, kearifan lokal merupakan pandangan atau gagasan yang bernilai baik, tertanam, diikuti, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat karena umumnya mencerminkan adat istiadat, pengetahuan lokal, dan etika.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen izinkan revitalisasi sekolah sesuai kearifan lokal



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026