Logo Header Antaranews Jogja

KPPPA minta aparat menegakkan kebijakan perlindungan anak

Selasa, 10 Maret 2026 20:07 WIB
Image Print
Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan badan terhadap beberapa orang remaja yang diduga hendak tawuran atau perang sarung di Banjarmasin, Senin (23/2/2026). ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banjarmasin

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong semua lembaga penegak hukum dan TNI agar menegakkan kebijakan perlindungan dan keselamatan anak saat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan anak.

"KemenPPPA mendorong kepada semua lembaga penegak hukum dan TNI untuk dapat menegakkan kebijakan perlindungan dan keselamatan anak atau child safeguarding ketika melakukan kegiatan dan bekerja dengan anak yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari bentuk kekerasan, perlakuan salah, atau ditempatkan pada risiko bahaya," kata Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya menanggapi fenomena 'perang sarung' yang marak terjadi pada bulan Ramadan.

Menurut dia, 'perang sarung' berpotensi membahayakan karena sarung diisi dengan batu atau senjata tajam yang bisa mengakibatkan korban luka dan bahkan berpotensi menelan korban jiwa.

Ia mengatakan penertiban 'perang sarung' perlu dilakukan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar terutama yang sedang melaksanakan ibadah oleh aparat secara tepat dan terukur dengan tetap menghormati hak-hak anak.

"Penanganan tawuran anak dengan mengedepankan kekerasan dan hukuman fisik pada anak tidak berkorelasi dengan penegakan disiplin dan tidak secara otomatis memutus siklus kekerasan, bahkan berpotensi berulang pada anak, baik anak sebagai pelaku kekerasan maupun sebagai korban," kata Indra Gunawan.

Pihaknya berpendapat bahwa dengan pelibatan lingkungan terdekat anak, seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat sekitar bisa menjadi salah satu solusi untuk membina anak dengan penerapan disiplin positif.

Sebelumnya, seorang anggota TNI memberikan teguran keras kepada anak-anak remaja yang hendak melakukan 'perang sarung' di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2).

Sementara polisi menggagalkan aksi 'perang sarung' di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/2) dengan mengamankan 16 anak.

Sementara di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/3), polisi membubarkan paksa sekelompok masyarakat yang melakukan 'perang sarung'.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Marak perang sarung, KPPPA minta aparat tegakkan child safeguarding



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026