
Dinkes Bantul lakukan penarikan produk makanan kemasan tidak layak jual

Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan keamanan pangan, melakukan penarikan produk makanan dalam kemasan karena tidak layak jual.
"Untuk sidak makanan kemasan kaleng di supermarket (toko modern) beberapa waktu lalu, ada beberapa yang ditemukan peyok, jadi untuk kemasan yang tidak layak jual ini kita tarik semua," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Tri Widiyantara di Bantul, Sabtu.
Dia mengatakan sidak dalam rangka pengawasan keamanan pangan terutama produk kemasan untuk parsel Lebaran di sejumlah sarana distribusi makanan dan minuman (toko modern dan swayalan) di wilayah Bantul tersebut digelar pada 10 dan 11 Maret 2026.
Namun demikian, kata dia, jumlah produk makanan kemasan yang dilakukan penarikan oleh Dinkes tidak banyak, hanya beberapa produk, sedangkan produk makanan kemasan yang kedaluwarsa tidak ditemukan.
"Sehingga yang dijual itu hanya yang kemasan layak jual, tidak peyok, kalau dari sisi kemasan tidak layak jual kita tarik semua, jumlahnya tidak banyak, sedangkan untuk kedaluwarsa dari hasil sidak kemarin tidak ada," katanya.
Selain keamanan pangan kemasan, Dinas Kesehatan Bantul bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah melakukan pengawasan takjil atau jajanan berbuka puasa di pasar Ramadhan Bantul.
Dia menjelaskan kegiatan dilaksanakan dengan mengambil sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium di tempat, dan melakukan edukasi kepada pengunjung.
"Terdapat 10 sampel pangan yang diuji dengan hasil negatif dari bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, rhodamin B, metanil yeloow," katanya.
Dia mengatakan berbagai sampel makanan tersebut adalah kue mochi, jelly ball, cincau, bakmie goreng, agar-agar, bakso, tahu bacem, es buah, bakso tusuk, udang keju.
"Hasilnya negatif, tidak ditemukan bahan berbahaya, sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
