
KPK beri kesempatan keluarga 81 tahanan bertemu saat Lebaran

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada keluarga dari 81 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat bertemu pada saat Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi atau tanggal 21 Maret 2026.
“KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00-13.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan layanan bertemu antara tahanan dengan keluarganya merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Sementara itu, dia mengatakan layanan tersebut tidak sebatas menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual.“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,” katanya.
Baca juga: Polisi ajak tahanan introspeksi diri melalui pendekatan keagamaan
Baca juga: KPK mempertimbangkan banyak aspek sebelum larang tahanan pakai masker
Oleh sebab itu, dia mengatakan layanan kunjungan tersebut akan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.
“Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu,” ujarnya.
Adapun saat ini terdapat 81 tahanan KPK yang terdiri atas 41 orang dari Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dari total tersebut, 67 orang di antaranya beragama Islam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK beri kesempatan keluarga 81 tahanan untuk bertemu saat Lebaran
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
