Logo Header Antaranews Jogja

Polres Bantul menggiatkan patroli wilayah tekan kriminalitas

Rabu, 25 Maret 2026 17:36 WIB
Image Print
Patroli wilayah yang digiatkan Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (25/3/2026) dini hari. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui patroli skala besar guna menjaga situasi kondusif wilayah dan menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum kabupaten tersebut.

"Dalam patroli wilayah yang digelar pada Rabu (25/3) dini hari, petugas menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari praktik hiburan tak berizin hingga peredaran minuman keras. Ini untuk menekan angka kriminalitas dan pekat," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto di Bantul, Rabu.

Dia mengatakan, patroli wilayah yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut menyisir sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Jetis dan jalur protokol, serta tempat usaha di wilayah Jalan Parangtritis.

"Kami melakukan tindakan preventif dan represif. Di wilayah kapanewon (kecamatan) Jetis, tim memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung makan yang menyalahgunakan fungsinya sebagai tempat karaoke," katanya.

Selain itu, kata dia, tim gabungan Polres Bantul juga melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras, dengan menyasar ke sebuah toko bernama Outlet 23 yang berlokasi di Jalan Parangtritis, Sabdodadi, Bantul.

Iptu Rita mengatakan, bahwa target operasi ini merupakan hasil pemantauan tim di lapangan dan media sosial. Outlet tersebut diketahui secara terang-terangan memasarkan minuman beralkohol melalui platform daring.

"Dari penggeledahan di outlet, tim mengamankan sekitar 24 botol minuman keras berbagai merek. Kami tidak akan membiarkan penjualan minuman keras ilegal yang meresahkan warga, apalagi yang dipromosikan secara terbuka di media sosial," katanya.

Dia mengatakan, saat ini, barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Polres juga memberikan catatan khusus terhadap jaringan outlet, mengingat terdapat beberapa cabang serupa di Bantul yang masih nekat beroperasi.

"Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan. Kami juga telah mengantongi data titik-titik lain yang disinyalir masih menjual minuman keras. Patroli serupa akan terus kami gencarkan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Bantul," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kepolisian juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Jika melihat adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi kejahatan jalanan, atau peredaran miras, segera hubungi Call Center 110.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026