
Mendagri menerbitkan Surat Edaran atur ketentuan WFH ASN pemda

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (pemda) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia pun berterima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang telah menginisiasi acara tersebut.
Menurut dia, pendidikan adalah fondasi utama pemberdayaan perempuan.
"Pendidikan bukan hanya sekadar pengetahuan untuk mendapatkan akses pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri, memperluas pilihan hidup, dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, baik di tingkat individu maupun di tingkat keluarga dan sosial," kata Arifah Fauzi.
Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan pengarusutamaan gender sebagai strategi nasional dalam pembangunan.
Pengarusutamaan gender memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam seluruh proses pembangunan.
Dalam ranah pendidikan, lanjutnya, implementasi pengarusutamaan gender diwujudkan melalui beberapa hal.
"Yang pertama adalah penguatan kebijakan dan perencanaan yang responsif gender. Kedua, transformasi kurikulum dan bahan ajar," katanya.
Ketiga adalah penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Keempat, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan.
"Dan yang kelima adalah perluasan akses dan partisipasi perempuan khususnya dalam bidang STEM," kata Arifah Fauzi.
Ia pun berharap kegiatan "Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan Melalui Pendidikan" selanjutnya dapat menjadi gerakan besar yang berdampak bagi pemberdayaan perempuan.
"Saya berharap pencanangan bulan pemberdayaan perempuan melalui pendidikan ini menjadi awal dari gerakan besar yang berkelanjutan, sebuah gerakan yang tidak berhenti di seremoni, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata kebijakan yang berpihak, serta perubahan cara pandang dalam masyarakat," kata dia.
Acara tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
